DPR Setuju Wacana Tes Psikologi dalam Penerbitan SIM

Rabu, 20 Juni 2018 - 19:19 WIB
DPR Setuju Wacana Tes Psikologi dalam Penerbitan SIM
DPR Setuju Wacana Tes Psikologi dalam Penerbitan SIM
A A A
JAKARTA - DPR khususnya Komisi V setuju dengan wacana Ditlantas Polda Metro Jaya yang akan segera menerapkan tes psikologi sebagai salah satu persyaratan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi V DPR Henky Kurniadi menyatakan sepakat dengan ditlantas untuk menerapkan tes psikologi dalam penerbitan SIM.

"Saya setuju saja kalau tes psikologi itu diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kecenderungan pola perilaku calon pengguna jalan bersertifikat (SIM) di jalan raya. Sebab perilaku berkendara itu amat mempengaruhi jumlah kecelakaan lalin," kata Henky, Rabu (20/6/2018).

Dia juga memberi catatan jika hal tersebut dilaksankan tentunya harus dibuat efektif dan se-efesien mungkin. Menurutnya, tes psikologi diadakan untuk menjawab tantangan persoalan lalu lintas.

"Sebagai alat bantu dalam menyeleksi pengguna lalin. Tes psikologi jangan sampai memberatkan biaya calon pengguna lalin. Selain perlu sosialisasi yang bagus, juga dimasyarakatkan, sehingga rakyat terbiasa dengan tes psikologi," ungkapnya.

Supaya berbiaya murah dan efisien, sambungnya, penyelenggaraannya perlu diadakan secara online. Sehingga langsung bisa dipakai di seluruh wilayah nusantara ini tanpa biaya yang mahal.

"Sekarang tes psikologi yang bersifat massal sudah bisa dilakukan secara online. Tes psikologi sekarang tidak perlu anggaran besar kalau sudah dilakukan secara online. Pengguna lalin tidak perlu punya laptop, dengan handphone saja bisa dilakukan," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7784 seconds (0.1#10.140)