Niat Kemenristek Dikti Pantau Ponsel Mahasiswa Terus Dikritik

Kamis, 07 Juni 2018 - 14:39 WIB
Niat Kemenristek Dikti...
Niat Kemenristek Dikti Pantau Ponsel Mahasiswa Terus Dikritik
A A A
JAKARTA - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) diingatkan agar tidak melanggar Undang-Undang (UU) tentang Telekomunikasi dalam upaya mencegah masuknya paham radikalisme ke kampus. Namun, Anggota Komisi I DPR Arsul Sani mengakui bahwa langkah pencegahan itu harus dilakukan.

"Tetapi langkah tersebut tidak boleh melanggar hukum," ujar Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Dia menjelaskan jika pemantauan yang dilakukan Kemenristek Dikti terhadap telepon seluler atau media sosial mahasiswa baru itu masuk kategori penyadapan. Sehingga, kata dia, UU Telekomunikasi harus menjadi pegangan Kemenristek Dikti dalam mengawasi telepon seluler itu.

"Jangan sampai yang ingin saya ingatkan, kemudian cara pemantauannya itu dengan melanggar Undang-Undang Telekomunikasi," jelas Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. Walaupun diakui Desmond rencana Kemenristek Dikti itu merupakan itikad baik pemerintah.

"Yang jadi soal adalah ada aturan lain, ada Undang-Undang Penyadapan yang hari ini belum ada," kata Desmond.

Kemudian, dia mempertanyakan tujuan Kemenristek Dikti itu dalam rangka keamanan mahasiswa atau kepentingan negara. "Nah hari ini kan harus jelas aturannya. Kalau tidak ada aturannya, berarti pemerintah melanggar hak asasi manusia," tegas Politikus Partai Gerindra ini.
(kri)
Berita Terkait
Lawan Aksi Teror, Jabar...
Lawan Aksi Teror, Jabar Dorong Aktivasi Kurikulum Terorisme-Radikalisme
Ungkap Aliran Dana ACT,...
Ungkap Aliran Dana ACT, PPATK Temukan Transaksi ke Negara-negara Berisiko Tinggi Terorisme
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Gerakan Moderasi Pendidikan...
Gerakan Moderasi Pendidikan Dapat Cegah Radikalisme dan Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Berita Terkini
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved