OTT di Jatim, KPK Tangkap 5 Orang dan Amankan Uang Rp2 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp2 miliar saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, kegiatan penindakan berupa OTT yang dilakukan KPK di dua daerah berbeda di Provinsi Jawa Timur. Febri tidak membantah dan tidak membenarkan dua daerah tersebut adalah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.
Dia memaparkan, penangkapan di dua daerah tersebut dilakukan oleh tim KPK yang berbeda dan terpisah. Dari operasi di Jawa Timur itu KPK total mengamankan 5 orang sampai pukul 23.30 WIB, Rabu 6 Juni 2018. Unsurnya para pihak yang diciduk di antaranya seorang kepala dinas pekerjaan umum (Kadis PU), pihak swasta, dan ada pihak terkait lainnya yang ada di lokasi.
"Kita juga mengamankan uang di lokasi. Uangnya dimasukan dalam dua kardus, pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Jumlahnya masih dalam proses perhitungan pastinya, tapi estimasinya sekitar lebih Rp2 miliar dari dua daerah tersebut," tegas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 6 Juni 2018 malam jelang Kamis dini hari.
Lima orang yang sudah diamankan tadi, saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal di Polres setempat. Selain itu, tutur Febri, tim KPK sedang melakukan pendalaman-pendalaman informasi di lapangan dan mengejar pihak-pihak lainnya.
"Tim masih bekerja di lapangan. Nanti tentu akan kita akan sampaikan perkembangan informasi terbaru secara lebih lengkap dalam waktu sekitar 24 jam. Karena penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1 x 24 jam sesuai dengan KUHAP," tegasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, kegiatan penindakan berupa OTT yang dilakukan KPK di dua daerah berbeda di Provinsi Jawa Timur. Febri tidak membantah dan tidak membenarkan dua daerah tersebut adalah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.
Dia memaparkan, penangkapan di dua daerah tersebut dilakukan oleh tim KPK yang berbeda dan terpisah. Dari operasi di Jawa Timur itu KPK total mengamankan 5 orang sampai pukul 23.30 WIB, Rabu 6 Juni 2018. Unsurnya para pihak yang diciduk di antaranya seorang kepala dinas pekerjaan umum (Kadis PU), pihak swasta, dan ada pihak terkait lainnya yang ada di lokasi.
"Kita juga mengamankan uang di lokasi. Uangnya dimasukan dalam dua kardus, pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Jumlahnya masih dalam proses perhitungan pastinya, tapi estimasinya sekitar lebih Rp2 miliar dari dua daerah tersebut," tegas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 6 Juni 2018 malam jelang Kamis dini hari.
Lima orang yang sudah diamankan tadi, saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal di Polres setempat. Selain itu, tutur Febri, tim KPK sedang melakukan pendalaman-pendalaman informasi di lapangan dan mengejar pihak-pihak lainnya.
"Tim masih bekerja di lapangan. Nanti tentu akan kita akan sampaikan perkembangan informasi terbaru secara lebih lengkap dalam waktu sekitar 24 jam. Karena penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1 x 24 jam sesuai dengan KUHAP," tegasnya.
(mhd)