BIN Berharap UU Antiteroris Bisa Cegah Radikalisme
Rabu, 06 Juni 2018 - 21:40 WIB
BIN Berharap UU Antiteroris Bisa Cegah Radikalisme
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan mengakui ada sejumlah masjid dan pondok pesantren (Ponpes) yang terindikasi sudah terpapar paham radikalisme. Namun, dia tidak menyebutkan detail jumlah rumah ibadah dimaksud.
"Ada beberapa tempat ibadah Ponpes, masjid seperti itu ya, rumah singgah. Indikasi terpapar radikal," kata Budi Gunawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Namun, pria yang akrab disapa BG ini juga enggan membeberkan masjid atau Ponpes mana saja yang terindikasi terpapar paham radikalisme itu. "Hehe. Makasih ya," kata BG.
Kendati demikian, dia berharap bahwa Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang baru bisa menjadi solusinya. "Harapannya begitu," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengklaim bahwa pihaknya mengantongi data 40 masjid di Jakarta yang terpapar paham radikalisme.
"Ada beberapa tempat ibadah Ponpes, masjid seperti itu ya, rumah singgah. Indikasi terpapar radikal," kata Budi Gunawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Namun, pria yang akrab disapa BG ini juga enggan membeberkan masjid atau Ponpes mana saja yang terindikasi terpapar paham radikalisme itu. "Hehe. Makasih ya," kata BG.
Kendati demikian, dia berharap bahwa Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang baru bisa menjadi solusinya. "Harapannya begitu," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengklaim bahwa pihaknya mengantongi data 40 masjid di Jakarta yang terpapar paham radikalisme.
(maf)