Pengesahan RUU Antiterorisme Dipastikan Mulus

Jum'at, 25 Mei 2018 - 12:26 WIB
Pengesahan RUU Antiterorisme...
Pengesahan RUU Antiterorisme Dipastikan Mulus
A A A
JAKARTA - Pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) bakal berjalan mulus di DPR.

Pertentangan mengenai definisi terorisme yang sebelumnya mengemuka, kini sudah tidak ada lagi. Sepuluh fraksi di DPR sepakat memilih alternatif definisi kedua di mana memuat frasa motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan. Ang gota pansus yang hadir pun hanya satu orang dari masing-masing perwakilan fraksi ditambah 3 orang pimpinan pansus.

Mereka merupakan anggota yang sejak awal ditugaskan untuk duduk di pansus. Tidak terlihat adanya gelagat voting dalam pengambilan keputusan. Bahkan, DPR sudah menjadwalkan adanya rapat paripurna dengan jadwal pengesahan RUU Antiterorisme pada Jumat (25/5) pagi.

PDIP yang sebelumnya memilih alternatif satu tanpa adanya frasa motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan, berubah memilih alternatif kedua.

“Terkait definisi tidak kami sampaikan dalam pandangan, jadi keputusan terkait definisi kami dengan mempertimbangkan upaya terpadu, sistemik, dan masif harus dilakukan. Dan mendukung pemerintah. Ke depan kita punya agenda internasional, ada IMP World Bank Forum, Asian Games. Ini untuk memperkuat dukungan pada pemerintah. PDI Perjuangan mengambil alternatif dua,” kata anggota pansus dari Fraksi PDIP Risa Mariska dalam raker di Gedung DPR, Jakarta, kemarin malam.

Sama halnya dengan PKB yang sebelumnya memilih alternatif pertama. Perwakilan Fraksi PKB M Toha juga mengatakan bahwa fraksinya memilih alternatif kedua.

Rapat kerja (raker) Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme yang dimulai pukul 20.15 malam itu dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kabaintelkam Mabes Polri Komjen Pol Lutfi Lubihanto, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Komjen Pol Suhardi Alius.

Hingga berita ini diturunkan, pukul 10.01 malam belum ada kesimpulan akhir, pihak pemerintah pun belum menyampaikan pandangannya. Namun, Menkumham Yasonna H Laoly sebelum raker sempat menyampaikan bahwa pemerintah menginginkan RUU ini disahkan secara musyawarah mufakat. “Musyawarah. (Optimis besok paripurna?) Insya Allah,” ujarnya. (Kiswondari)
(nfl)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved