Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Pengawas Tindak Pidana Terorisme

Kamis, 24 Mei 2018 - 10:15 WIB
Pemerintah Diminta Bentuk...
Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Pengawas Tindak Pidana Terorisme
A A A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maneger Nasution mendorong pembentukan lembaga pengawas penanganan tindak pidana terorisme dalam revisi Undang Undang Antiterorisme.

Maneger mengatakan, berdasarkan catatan Komnas HAM sepanjang 2012 hingga 2017, ada sembilan indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan negara dalam menangani kasus pidana terorisme.

Indikasi pelanggaran itu, kata Maneger, mulai dari perampasan kemerdekaan seseorang secara sewenang-wenang, penghilangan nyawa, perampasan hak milik, pelarangan komunikasi narapidana terorisme dengan keluarga, hingga dugaan penganiayaan.

Manager pun menyebut kasus kematian Siyono, terduga teroris yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, Maret 2016 silam sebagai salah satu contoh.

"Dalam kasus Siyono misalnya, dia mati bukan karena berkelahi dengan petugas. Menurut hasil autopsi tim dokter, dia mati karena tulang rusuk patah dan mengenai jantung. Lantas dia mati kesaktian," kata Maneger dalam diskusi Quo Vadis Revisi UU Terorisme di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu 23 Mei 2018.

Agar kejadian ini tidak berulang, Maneger mendorong agar pembentukan lembaga atau badan pengawas penanganan tindak pidana terorisme diakomodasi dalam revisi UU Terorisme.

Berkaca pada kasus Siyono pula, Maneger juga mendorong agar penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia berlandaskan pada nilai-nilai HAM.

"Penanganan terorisme kita tak terawasi dengan benar. Perlu ada lembaga independen yang mengawasi ini. Dari hulu hingga hilir. Yang berwenang memeriksa proses penanganan terorisme dari hulu hingga hilir," kata Maneger.
(dam)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved