Parpol Deklarasi Keterbukaan Informasi

Rabu, 23 Mei 2018 - 10:43 WIB
Parpol Deklarasi Keterbukaan Informasi
Parpol Deklarasi Keterbukaan Informasi
A A A
JAKARTA - Menjelang pelaksanaan pemilu serentak 2019, partai politik (parpol) diminta kian terbuka memberikan informasi yang dibutuhkan publik.

Keterbukaan informasi ini akan mendorong parpol kian akuntabel baik dalam pengelolaan keuangan, proses pengambilan keputusan, hingga pertanggung jawaban kader yang menjadi pejabat publik.

Komisi Informasi Pusat (KIP) menggandeng seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 untuk berkomitmen mengedepankan prinsip keterbukaan informasi kepada publik dengan menggelar Deklarasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Wisma Antara, Jakarta, kemarin.

“Keterbukaan informasi kepada publik menjadi kewajiban dari setiap partai politik. Oleh karena itu, kami menginisiasi adanya deklarasi bersama,” ujar Komisioner KIP Cecep Suryadi di sela acara. Dia mengatakan deklarasi keterbukaan informasi publik oleh parpol peserta pemilu ini akan menjadi pintu gerbang pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Apalagi momentum pemilu yang semakin dekat. Parpol sebagai lembaga publik mempunyai kewajiban ter hadap keterbukaan informasi. “Keterbukaan informasi hari ini masih sangat relatif, keterbukaan informasi adalah tugas kita bersama,” jelasnya.

Sejumlah perwakilan dari tiap-tiap partai politik menandatangani komitmen keterbukaan informasi publik dan juga mendeklarasikannya secara bersamaan.

Dalam deklarasi tersebut tercantum beberapa kesepakatan.

Pertama, keterbukaan informasi menjadi pendorong utama dalam meng akselerasi pembangunan budaya politik di Indonesia dengan amanah menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kedua, mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum dengan prinsip keterbukaan informasi publik, termasuk dalam aspek pengelolaan keuangan partai politik di setiap tingkatan struktur.

Ketiga, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel, jujur dan adil dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2019.

Keempat, mendorong semua kader partai politik yang mengemban jabatan publik untuk menerapkan keterbukaan informasi dalam setiap kebijakan demi mewujudkan partisipasi rakyat dan mencerdaskan bangsa.

Ketua Bidang Humas dan Komunikasi DPP Partai Perindo Dwi Badarmanto menyatakan sebagai partai baru berkomitmen untuk menjalankan apa yang dideklarasikan untuk selalu transparan dan terbuka dalam hal informasi.

“Kami dari Partai Perindo selalu komit dalam mendeklarasikan keterbukaan publik. Sebagai partai baru, insya Allah kami mampu. Semua yang kami laksanakan terbuka. Mudah-mudahan ke depan Partai Perindo berharap semua partai politik bisa melaksanakan komitmen ini,” ucapnya. (Mula Akmal)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4939 seconds (0.1#10.140)