56 Napiter Telah Dipindahkan ke Sel Khusus Lapas Gunung Sindur
A
A
A
BOGOR - Sebanyak 56 tahanan narapidana teroris (napiter) yang sempat menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya tiba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Liberty Sitinjak memastikan bahwa jumlah tahanan teroris yang dipindah dari Lapas Nusakambangan ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor berjumlah 56 orang.
"Semua berjalan baik, semua dalam kondisi sehat dan jumlahnya 56 orang. Seluruhnya laki-laki dewasa. Tidak ada tahanan perempuan atau anak," jelas Liberty di lokasi Lapas Gunung Sindur, Minggu 20 Mei 2018.
Selama menjadi penghuni Rutan Kelas II B Gunung Sindur, lanjut Liberty, puluhan tahanan teroris tersebut langsung ditempatkan petugas ke dalam dua blok. Satu sel tahanan hanya diisi oleh satu orang atau one men one cell.
Penjagaan ketat juga disiagakan. "Pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses hukum yang saat ini masih dijalani oleh para tahanan," sebutnya.
Sementara, terkait alasan pemindahan para tahanan teroris dari Lapas Nusakambangan karena mereka masih menjalani proses persidangan dan belum mendapat vonis yang berkekuatan hukum tetap.
"Diantara mereka ada yang belum sidang ada juga yang proses peradilannya belum selesai. Jadi mereka di pindah ke sini sampai ada kepastian hukum tetap. Untuk proses peradilannya nanti apakah di Bogor atau di mana masih kita koordinasikan," tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hujan deras mengiringi kedatangan 56 tahanan kasus teroris yang dipindah dari Lapas Nusakambangan, ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Dengan pengawalan ketat dari polisi para tahanan teroris tersebut nampak memasuki kawasan Rutan Gunung Sindur Minggu malam.
Para tahanan terlihat diangkut menggunakan lima kendaraan bus Brimob dan dikawal beberapa kendaraan dari kepolisian. Puluhan petugas Polri dan TNI pun nampak berjaga-jaga di depan akses menuju rutan.
Para wartawan yang telah menunggu sejak Minggu tidak diperkenankan mendekat lokasi Rutan Gunung Sindur. Jarak pantauan di lokasi pun cukup jauh, sekitar satu kilometer dari komplek Rutan Gunung Sindur.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Pemasyarakatan Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Alfi Zahrin Kiemas menjelaskan pertimbangan penempatan Rutan Gunung Sindur, dikarenakan lapas tersebut menerapkan maximum security sehingga menjamin keamanan para napiter.
"Ya pertimbangannya itu, Rutan Gunung Sindur mempunyai penjagaan ektra ketat dengan maximum security. Diharapkan para napiter mendapatkan pengamanan ketat nantinya," katanya.
Rutan Gunung Sindur disebut sebagai lapas ekstra ketat (high maximum security prison). Menurut Alfi, personil penjagaan bukan hanya dari dari Kemenhumham saja, juga melibatkan personil Brimob. Gunung Sindur juga memiliki 40 kamera CCTV serta alat pengacak sinyal telepon (jammer) dan satuan anjing pelacak.
Sekeliling bangunan berdiri dinding setinggi delapan meter dengan kawat bertegangan listrik dan di awasi enam tower penjaga di setiap sudut dan delapan pos pengamatan.
Para penguhuni Rutan Gunung Sindur salah satunya terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Selain itu ada juga narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. Ba'asyir telah menempati Rutan Gunung Sindur sejak 2016 karena kesehatannya yang menurun.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Liberty Sitinjak memastikan bahwa jumlah tahanan teroris yang dipindah dari Lapas Nusakambangan ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor berjumlah 56 orang.
"Semua berjalan baik, semua dalam kondisi sehat dan jumlahnya 56 orang. Seluruhnya laki-laki dewasa. Tidak ada tahanan perempuan atau anak," jelas Liberty di lokasi Lapas Gunung Sindur, Minggu 20 Mei 2018.
Selama menjadi penghuni Rutan Kelas II B Gunung Sindur, lanjut Liberty, puluhan tahanan teroris tersebut langsung ditempatkan petugas ke dalam dua blok. Satu sel tahanan hanya diisi oleh satu orang atau one men one cell.
Penjagaan ketat juga disiagakan. "Pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses hukum yang saat ini masih dijalani oleh para tahanan," sebutnya.
Sementara, terkait alasan pemindahan para tahanan teroris dari Lapas Nusakambangan karena mereka masih menjalani proses persidangan dan belum mendapat vonis yang berkekuatan hukum tetap.
"Diantara mereka ada yang belum sidang ada juga yang proses peradilannya belum selesai. Jadi mereka di pindah ke sini sampai ada kepastian hukum tetap. Untuk proses peradilannya nanti apakah di Bogor atau di mana masih kita koordinasikan," tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hujan deras mengiringi kedatangan 56 tahanan kasus teroris yang dipindah dari Lapas Nusakambangan, ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Dengan pengawalan ketat dari polisi para tahanan teroris tersebut nampak memasuki kawasan Rutan Gunung Sindur Minggu malam.
Para tahanan terlihat diangkut menggunakan lima kendaraan bus Brimob dan dikawal beberapa kendaraan dari kepolisian. Puluhan petugas Polri dan TNI pun nampak berjaga-jaga di depan akses menuju rutan.
Para wartawan yang telah menunggu sejak Minggu tidak diperkenankan mendekat lokasi Rutan Gunung Sindur. Jarak pantauan di lokasi pun cukup jauh, sekitar satu kilometer dari komplek Rutan Gunung Sindur.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Pemasyarakatan Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Alfi Zahrin Kiemas menjelaskan pertimbangan penempatan Rutan Gunung Sindur, dikarenakan lapas tersebut menerapkan maximum security sehingga menjamin keamanan para napiter.
"Ya pertimbangannya itu, Rutan Gunung Sindur mempunyai penjagaan ektra ketat dengan maximum security. Diharapkan para napiter mendapatkan pengamanan ketat nantinya," katanya.
Rutan Gunung Sindur disebut sebagai lapas ekstra ketat (high maximum security prison). Menurut Alfi, personil penjagaan bukan hanya dari dari Kemenhumham saja, juga melibatkan personil Brimob. Gunung Sindur juga memiliki 40 kamera CCTV serta alat pengacak sinyal telepon (jammer) dan satuan anjing pelacak.
Sekeliling bangunan berdiri dinding setinggi delapan meter dengan kawat bertegangan listrik dan di awasi enam tower penjaga di setiap sudut dan delapan pos pengamatan.
Para penguhuni Rutan Gunung Sindur salah satunya terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Selain itu ada juga narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. Ba'asyir telah menempati Rutan Gunung Sindur sejak 2016 karena kesehatannya yang menurun.
(maf)