Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu, PSI Merasa Dizalimi

Kamis, 17 Mei 2018 - 17:03 WIB
Dugaan Pelanggaran Pidana...
Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu, PSI Merasa Dizalimi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi meneruskan temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam temuannya, Bawaslu menduga Sekjen dan Wasekjen PSI melakukan pelanggaran pidana pemilu lantaran melakukan kampanye melalui iklan media Jawa Pos edisi 23 April 2018.

Sekjen PSI, Raja Juli Antoni mengaku partainya telah dizalimi. Selaku terlapor, Antoni akan melawan setara hukum. Sebab PSI melihat ada nilai tafsir hukum.

"Materi kami tidak memuat visi dan misi serta program partai. Kampanye yang tepat, sesuai dengan Pasal 274 UU Pemilu," kata Antoni saat jumpa pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Toni sapaan akrabnya menjelaskan bahwa, menyangakut materi yang ada dalam iklan tersebut merupakan wujud komitmen PSI untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Menurutnya, materi itu juga tak mengandung ajakan memilih PSI.

"Kalau soal pencantuman logo ini bagian dari pertanggungjawaban. Ini polling untuk publik dan tak mungkin tak ada penanggungjawab. Makanya ada nama dan logo PSI untuk tanggung jawab," ujar Toni

Terkait kasus pelimpahan itu, PSI juga merasa dizalimi. Beberapa hari lalu ada pelaporan ke beberapa media yang melakukan kampanye di berbagai media.

"Kami merasa dizalimi. Kok tidak ada tindak lanjut dari pelaporan itu? Sebagai partai baru, kami merasa dikerjain. Apakah karena kami partai baru? Apakah karena beking besar di belakang PSI, kami melakukan seperti itu?," ucap Toni

PSI juga yakin dengan penzaliman terhadap PSI, karena di press release Bawaslu Temuan No02/TM/PL/RI/00.00/IV/2018 pada hari ini, di alinea terakhirnya mengatakan "Kepolisian segera tersangka"

"Bawaslu telah mengisi asas praduga tak bersalah. Ini jelas menunjukkan bahwa PSI menjadi target operasi atau dari pihak-pihak tertentu. Bawaslu pun sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan karena dilakukan polisi untuk mentersangkakan pimpinan PSI," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Penjelasan Antonius...
Penjelasan Antonius Yogo Prabowo terkait Partainnya di Pemilu 2024
Kampanye Pemilu, Kaesang...
Kampanye Pemilu, Kaesang Minta Doa dan Restu dari Para Pendeta
Pemilu 2024 Diharapkan...
Pemilu 2024 Diharapkan Jadi Momentum Kolaborasi Membangun Negeri
Pemilu 2024, Kaesang...
Pemilu 2024, Kaesang Optimistis Partainya Lolos ke DPR
Jelang Pemilu 2024 Kaesang...
Jelang Pemilu 2024 Kaesang Bikin Posko Pemenangan, Ini Penjelasannya
Respons PSI terkait...
Respons PSI terkait Wacana Hak Angket Pilpres 2024
Berita Terkini
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
3 jam yang lalu
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
4 jam yang lalu
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
5 jam yang lalu
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
5 jam yang lalu
228 Kecelakaan Terjadi...
228 Kecelakaan Terjadi saat Lebaran, 22 Orang Tewas, 287 Luka-luka
6 jam yang lalu
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
7 jam yang lalu
Infografis
Warga Palestina Kecewa...
Warga Palestina Kecewa Donald Trump Menang Pemilu AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved