Pelibatan Aparat dalam Pilkada Dinilai Ganggu Demokrasi

Selasa, 15 Mei 2018 - 20:20 WIB
Pelibatan Aparat dalam...
Pelibatan Aparat dalam Pilkada Dinilai Ganggu Demokrasi
A A A
JAKARTA - Upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada kampanye pilkada serentak 2018 dinilai bias politik dan kontra produktif terhadap proses demokratisasi di Indonesia.

Peneliti Divisi Korupsi Politik, Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina mengatakan, penegakan hukum pada musim kampanye pilkada serentak lebih sering menciptakan kegaduhan ketimbang ketertiban lantaran kerap menyasar pihak tertentu dengan maksud tertentu.

Almas menyebut, penegakan hukum yang terjadi di masa kampanye Pemilihan Gubernur Maluku tahun 2018 sebagai salah satu contoh kasus. Contoh kasus yang disoroti Almas yakni aksi penggeledahan dan penyitaan dokumen di Sekretariat Pemerintah Daerah Buru.

"Pola penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Maluku belakangan ini dinilai menyalahgunakan kewenangan, sehingga berpotensi merusak sistem hukum," kata Almas melalui keterangan tertulis, Selasa (15/5/2018).

Dia menilai, tindakan Polda Maluku yang menggeledah dan menyita dokumen di Sekretariat Pemerintah Daerah Buru tidak tepat dan berpotensi melawan hukum.

"Terlebih tindakan tersebut dilakukan tanpa izin Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor di Ambon," ucap Almas.

Almas pun mengingatkan pentingnya independensi Polri dalam dalam gelaran Pilkada serentak 2018. "Kalau soal independen ya harus independen. Sama seperti pihak lainnya, militer, birokrat," kata Almas.

Terkait netralitas aparat hukum, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali meminta agar aparat hukum menjaga netralitas pada kontestasi pilkada mendatang.

Zainudin menilai, pelibatan aparat hukum dalam montestasi pilkada akan berdampak buruk pada perkembangan demokrasi.

"Saya rasa itu tidak baik untuk perkembangan demokrasi kita karena sangat mungkin bagi seseorang melemahkan lawannya menggunakan cara yang tidak baik, termasuk kriminalisasi," kata Zainudin.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved