Pengesahan Revisi UU Antiterorisme Dianggap Penting dan Mendesak

Selasa, 15 Mei 2018 - 09:51 WIB
Pengesahan Revisi UU...
Pengesahan Revisi UU Antiterorisme Dianggap Penting dan Mendesak
A A A
JAKARTA - Rentetan aksi terorisme yang brutal dan tak mengenal prinsip kemanusiaan yang terjadi di Surabaya selama dua hari kemarin harus menjadi 'pecut' para pembuat undang-undang agar sadar posisi negara yang dalam situasi genting menghadapi pelaku teror.

Maka itu, muncul keinginan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar Revisi UU Anti Terorisme sebagai revisi atas UU Nomor 15 Tahun 2003 segera disahkan oleh DPR RI. Bahkan, Tito sempat meminta kepada Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu lantaran RUU tak kunjung disahkan.

Ketua Prodi Islamic Studies Pascasarjana UIN Alauddin Makassar Mohd. Sabri AR, menilai pengesahan RUU Anti Terorisme saat ini memang penting dan mendesak. Meskipun melegalkan pemberantasan terorisme lewat UU No. 15 tahun 2003 atau Inpres No. 24 tahun 2003 tidak cukup.

"Di atas kepentingan nasional, DPR dan Pemerintah tak bisa menunda-nunda lagi pengesahan RUU. Ini agar polisi dapat cepat menindak teroris hingga ke selnya," kata Sabri, Selasa (15/5/2018).

Menurutnya, hingga saat ini regulasi yang ada tidak memungkinkan polisi untuk menindak terduga teroris sebelum melakukan aksinya. Padahal, imbuhnya, aksi teroris selalu dilakukan tersembunyi dan berujung pada jatuhnya korban.

"polisi bukan tak mendeteksi keberadaan kelompok teroris ini. Polisi sudah tahu sel-selnya, afiliasinya ke mana dan sebagainya. Tapi kan tetap tak berdaya," tegasnya.

Oleh karena itu, jika RUU Anti Terorisme disahkan dengan memperluas kewenangan polisi, maka seseorang yang diketahui berafiliasi dengan ideologi kelompok teroris bisa diselidiki. Polisi bahkan bisa menindak indikasi perbuatan teror sebelum adanya suatu perbuatan.

"Kalau sudah terbukti masuk ke dalam ideologi teroris, tidak perlu nunggu korban dulu baru ditindak," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Berita Terkini
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved