Parliamentary Threshold 4%, Pertarungan Pemilu 2019 Akan Sengit

Sabtu, 12 Mei 2018 - 15:43 WIB
Parliamentary Threshold...
Parliamentary Threshold 4%, Pertarungan Pemilu 2019 Akan Sengit
A A A
JAKARTA - Tingginya angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4% dinilai akan menjadi ujian berat bagi setiap partai politik peserta Pemilu 2019 untuk lolos menuju Senayan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, persaingan antar partai politik akan semakin berat lantaran jumlah partai peserta pemilu juga meningkat menjadi 16.

Pada Pemilu 2009 lalu, angka ambang batas parlemen sebesar 2,5% dan diikuti oleh 9 parpol. Sementara Pemilu 2014, angka ambang batas naik menjadi 3,5% dan diikuti 10 parpol.

"2019 akan sangat menarik lantaran parpol peserta pemilu naik menjadi 16 dan angka ambang batas parlemen juga naik," ujar Titi dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertema Mengejar Ambang Batas Parlemen di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5/2018).

Titi menilai, langkah parpol lama untuk kembali ke Senayan akan semakin sulit lantaran hadirnya parpol-parpol baru. Setidaknya, empat parpol baru peserta Pemilu 2019 akan mencuri suara dari parpol lama.

Untuk melewati ujian ambang batas parlemen itu, Titi menilai, partai politik akan mengusung calon presiden yang paling pupuler di kalangan masyarakat. Harapannya, capres yang didukung akan mendongkrak suara parpol agar lolos ambang batas parlemen.

"Capres populer tentu akan dipilih karena penyebaran suara akan terdistribusi merata," kata Titi.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1929 seconds (0.1#10.140)