Politisasi dan Legitimasi Agama Dianggap Masih Wajar

Jum'at, 11 Mei 2018 - 00:39 WIB
Politisasi dan Legitimasi Agama Dianggap Masih Wajar
Politisasi dan Legitimasi Agama Dianggap Masih Wajar
A A A
JAKARTA - Setiap gerakan keagamaan yang dilakukan oleh umat Islam tidak akan lepas dari perspektif politik. Karena itu politisasi dan legitimasi agama adalah wajar selama dilakukan untuk kemaslahatan umat.

Namun politisasi dan legitimasi agama tidak boleh dilakukan untuk kehancuran umat. "Gerakan umat akan selalu dianggap sebagai politisasi agama dan ini wajar. Yang perlu dicatat, ada saatnya politisasi agama bisa diterapkan dan ada saatnya tidak boleh," kata Abdul Rohim Ghazali, Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Politisasi dan Legitimasi Agama di Kampus Universitas Al Azhar Indonesia di Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Karena itu, sambung dia, umat harus membaca gerakan politisasi agama apa tujuannya. Jangan sampai gerakan itu dimanfaatkan untuk kepentingan golongan tertentu. "Memang susah membaca niat dari politisasi agama. Jadi sikapnya kembali ke diri kita masing-masing, harus merefleksikan diri sendiri," katanya.

Pada kesempatan yang sama, KH Ma'aruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpendapat, politik dan agama tidak bisa dipisahkan. Namun dia melarang agama digunakan untuk kepentingan partai politik tertentu.

"Jangan sampai ada isu pemisahan agama dengan politik, agama jangan memasuki ranah politik. Itu tidak benar, justru politik harus dipandu dengan agama. Kalau tidak dipandu agama politik tidak beradab, melahirkan pungli, melahirkan perilaku politik tidak santun," kata KH Ma'aruf Amin.

Dia menambahkan, agama harus jadi sumber inspirasi perilaku politik. KH Ma'aruf Amin juga mengingatkan, jangan sampai ada pihak yang menjadikan agama sebagai alat politik. "Kemudian menjadikan agama sebagai kepentingan partainya. Tempat ibadah seperti masjid jangan dijadikan alat untuk kepentingan partai. Itu tidak etis dan tidak diperbolehkan UU," katanya.

Dia menegaskan, di masjid ada banyak aspirasi politik. Jika digunakan sebagai alat politik dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan. "MUI baru saja merumuskan fatwa tentang politisasi dalam forum Ijtima' Ulama 2018. Nanti kami akan sosialisasikan apa saja fatwanya," pungkasnya.

Sementara pembicara lainnya, Habib Muchisn Alatas, Ketua DPP FPI Bidang Dakwah mengatakan, politisasi dan legitimasi agama adalah wajar. Asalkan digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umat.

Namun dia menegaskan, NKRI sudah merupakan harga mati. "Tidak ada keinginan dari FPI untuk mengubah Indonesia menjadi negara Islam. Karena di sini mayoritas umat Islam dan bisa melaksanakan syariah Islam," ucapnya.

Contohnya, adanya pengadilan agama yang mengatur tentang perceraian, kasus ahli waris, dan sebagainya. Begitu juga diperbolehkannya hibah, sedekah, dan hal lain yang diatur dalam Islam.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6168 seconds (0.1#10.140)