Danny Pomanto: KPU yang Dituntut, Kenapa Kami yang Dieksekusi?

Kamis, 26 April 2018 - 14:04 WIB
Danny Pomanto: KPU yang...
Danny Pomanto: KPU yang Dituntut, Kenapa Kami yang Dieksekusi?
A A A
JAKARTA - Mochamad Ramdhan Pomanto mengaku telah diperlakukan tidak adil dalam upayanya kembali mencalonkan diri menjadi Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Calon petahana yang biasa disapa Danny Pomanto itu mengungkapkan ada beberapa upaya penjegalan terhadap dirinya yang maju bersama Indira Mulyasari.

"Ada ketidakadilan luar biasa," kata Danny dalam program berita iNews Siang, di studio iNews TV, Jakarta, Kamis (26/4/2018). (Baca juga: Putusan MA Tak Berdasar, KPU Sarankan KPU Makassar Ajukan PK )

Menurut dia, penolakan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar terhadap keputusan Pengadilan Tinggi Tata Tata Usaha Negara (PTTUN) yang membatalkan surat keputusan pencalonan dirinya sebagai calon wali kota Makassar merupakan bagian dari penjegalan.

"Ini bagian dari penjegalan, ada delapan proses penjegalan," kata Danny.

Dia pun mengungkapkan ada delapan proses penjegalan. Di antaranya pindahnya dukungan delapan parpol kepada calon lain, lalu saat adanya hambatan saat verifikasi faktualnya sebagai calon dari perseorangan.

Danny juga mengungkapkan tetang banyanya laporan yang menuduhnya melakukan dugaan pelanggaran hukum. "Dua kriminalisasi, tiba-tiba ada aduan begitu banyak terhadap saya. Padahal kalau kasus, tentunya kelihatan," ujarnya.

Menurut dia, hukum itu seharusnya mengatur keadilan masyarakat. Dalam kasus ini, pihaknya sama sekali tidak diberikan ruang untuk membela diri.

" KPU yang dituntut, kenapa kami yang dieksekusi. Masak kami tidak diberi ruang membela diri," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4651 seconds (0.1#10.140)