Pemerintah Pusat Dorong APBD untuk Padat Karya

Senin, 16 April 2018 - 14:30 WIB
Pemerintah Pusat Dorong...
Pemerintah Pusat Dorong APBD untuk Padat Karya
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat dorong sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk program padat karya tunai. Sebab selama ini program padat karya hanya dilakukan beberapa kementerian.

Dorongan ini merupakan tindak lanjut imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun berencana mengeluarkan surat edaran (SE) untuk mendorong program ini. "Saya sudah lapor kepada bapak menteri bahwa dalam waktu dekat kita akan menerbitkan semacam surat edaran untuk mengimbau daerah," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Syarifudin saat dihubungi, Minggu (15/4/2018).

Dia mengatakan, program padat karya erat kaitannya dengan pelaksanaan anggaran. Meski begitu, tidak semua program harus dipadatkaryakan, melainkan hanya program-program tertentu yang memungkinkan. "Ini sangat tergantung sifat pekerjaannya karena tidak semua jenis program mungkin dilakukan secara padat karya. Tentunya pekerjaan yang sifatnya sederhana," jelasnya.

Mengenai waktu kemungkinan pelaksanaannya, Syarifudin menilai hal tersebut bisa dilakukan tahun ini. Menurutnya masih ada pekerjaan-pekerjaan di daerah yang belum dipihakketigakan. Pekerjaan tersebut biasanya dilaksanakan di pertengahan tahun. "Ada pekerjaan yang akan dimulai pada Juni, mungkin Juli. Biasanya itu kategori pekerjaan sederhana dan nilainya tidak terlalu material, sehingga tidak harus dilakukan pelelangan umum," sebutnya.

Lebih lanjut dia menekankan bahwa dalam hal pengadaan barang dan jasa harus tunduk pada aturan yang ada. Di sisi lain dia optimistis bahwa dengan adanya padat karya akan berpengaruh pada perekonomian rakyat. "Ini kan pelibatan masyarakat di dalam rangka pengadaan barang dan jasa. Kita dorong itu agar ekonomi masyarakat berkembang," paparnya.

Sebelumnya, saat kunnjungan kerja ke Provinsi Papua Barat, Presiden Jokowi berharap pemerintah daerah dapat menjalankan program padat karya tunai yang dibiayai APBD. Dengan begitu masyarakat dapat diberdayakan.

Di tingkat pusat, Jokowi juga telah menginstruksikan kementerian-kementerian untuk memperbanyak pelaksanaan program padat karya tunai di daerah. Dia mencontohkan, padat karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk pembangunan jalan lingkungan yang mempekerjakan tenaga setempat sebanyak 30 orang dengan upah sebesar Rp100.000 hingga Rp150.000 per harinya.
(amm)
Berita Terkait
Program Padat Karya...
Program Padat Karya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Serap 49.427 Tenaga Kerja
Kementerian PUPR Kembali...
Kementerian PUPR Kembali Serap Padat Karya Tunai lewat Pamsimas
PUPR Siap Habiskan Anggaran...
PUPR Siap Habiskan Anggaran Padat Karya Bidang Jalan dan Jembatan Rp2,1 Triliun
Sandi Siapkan Padat...
Sandi Siapkan Padat Karya Rp186 Miliar di 177 Desa Wisata di Bali
Padat Karya Diarahkah...
Padat Karya Diarahkah Serap Tenaga Kerja dan Distribusikan Dana ke Pelosok
Kementerian PU Buka...
Kementerian PU Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat, Bakal Ada di 12.000 Lokasi
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved