Pemerintah Pusat Dorong APBD untuk Padat Karya

Senin, 16 April 2018 - 14:30 WIB
Pemerintah Pusat Dorong APBD untuk Padat Karya
Pemerintah Pusat Dorong APBD untuk Padat Karya
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat dorong sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk program padat karya tunai. Sebab selama ini program padat karya hanya dilakukan beberapa kementerian.

Dorongan ini merupakan tindak lanjut imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun berencana mengeluarkan surat edaran (SE) untuk mendorong program ini. "Saya sudah lapor kepada bapak menteri bahwa dalam waktu dekat kita akan menerbitkan semacam surat edaran untuk mengimbau daerah," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Syarifudin saat dihubungi, Minggu (15/4/2018).

Dia mengatakan, program padat karya erat kaitannya dengan pelaksanaan anggaran. Meski begitu, tidak semua program harus dipadatkaryakan, melainkan hanya program-program tertentu yang memungkinkan. "Ini sangat tergantung sifat pekerjaannya karena tidak semua jenis program mungkin dilakukan secara padat karya. Tentunya pekerjaan yang sifatnya sederhana," jelasnya.

Mengenai waktu kemungkinan pelaksanaannya, Syarifudin menilai hal tersebut bisa dilakukan tahun ini. Menurutnya masih ada pekerjaan-pekerjaan di daerah yang belum dipihakketigakan. Pekerjaan tersebut biasanya dilaksanakan di pertengahan tahun. "Ada pekerjaan yang akan dimulai pada Juni, mungkin Juli. Biasanya itu kategori pekerjaan sederhana dan nilainya tidak terlalu material, sehingga tidak harus dilakukan pelelangan umum," sebutnya.

Lebih lanjut dia menekankan bahwa dalam hal pengadaan barang dan jasa harus tunduk pada aturan yang ada. Di sisi lain dia optimistis bahwa dengan adanya padat karya akan berpengaruh pada perekonomian rakyat. "Ini kan pelibatan masyarakat di dalam rangka pengadaan barang dan jasa. Kita dorong itu agar ekonomi masyarakat berkembang," paparnya.

Sebelumnya, saat kunnjungan kerja ke Provinsi Papua Barat, Presiden Jokowi berharap pemerintah daerah dapat menjalankan program padat karya tunai yang dibiayai APBD. Dengan begitu masyarakat dapat diberdayakan.

Di tingkat pusat, Jokowi juga telah menginstruksikan kementerian-kementerian untuk memperbanyak pelaksanaan program padat karya tunai di daerah. Dia mencontohkan, padat karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk pembangunan jalan lingkungan yang mempekerjakan tenaga setempat sebanyak 30 orang dengan upah sebesar Rp100.000 hingga Rp150.000 per harinya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7045 seconds (0.1#10.140)