Zumi Zola Ditahan, Mendagri Tunjuk Fachrori Jadi Plt Gubernur Jambi
Selasa, 10 April 2018 - 14:18 WIB
Zumi Zola Ditahan, Mendagri Tunjuk Fachrori Jadi Plt Gubernur Jambi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jambi.
Langkah itu diambul Kemendagri setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Jambi Zumi Zola pada Senin 9 April 2018.
"Untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Provinsi Jambi," kata Tjahjo dalam pesannya, seperti dikutip dari kemendagri.co.id, Selasa (10/4/2018).
Tjahjo menegaskan penahanan tersebut berarti Zola telah berjalangan dan tidak bisa memimpin pemerintahan sehari- hari.
"Penyerahan SK (surat keputusan) Mendagri akan dilakukan oleh Sekjen Kemendagri Pak Hadi Prabowo atas nama Mendagri di Kemendagri, di Jakarta" katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menahan Zola usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Zola ditahan KPK karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Jambi. (Baca juga: KPK Tahan Zumi Zola Terkait Kasus Suap Proyek di Jambi )
Langkah itu diambul Kemendagri setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Jambi Zumi Zola pada Senin 9 April 2018.
"Untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Provinsi Jambi," kata Tjahjo dalam pesannya, seperti dikutip dari kemendagri.co.id, Selasa (10/4/2018).
Tjahjo menegaskan penahanan tersebut berarti Zola telah berjalangan dan tidak bisa memimpin pemerintahan sehari- hari.
"Penyerahan SK (surat keputusan) Mendagri akan dilakukan oleh Sekjen Kemendagri Pak Hadi Prabowo atas nama Mendagri di Kemendagri, di Jakarta" katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menahan Zola usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Zola ditahan KPK karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Jambi. (Baca juga: KPK Tahan Zumi Zola Terkait Kasus Suap Proyek di Jambi )
(dam)