DPR Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Masalah Terawan-IDI

Kamis, 05 April 2018 - 15:50 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Masalah Terawan-IDI
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan polemik yang melibatkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dengan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat RSPAD Gatot Soebroto, Mayjen TNI Terawan Agus Putranto SpRad (K).

Adapun Terawan mendapatkan saksi pemecatan sementara per 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019 dari MKEK PB IDI karena praktik kedokterannya dianggap melanggar etika kedokteran.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, pihaknya tidak bisa mengintervensi keputusan PB IDI terhadap Terawan tersebut. "Tetapi ketika menjadi polemik yang berkepanjangan, pemerintah harus dudukkan masalah ini dengan baik dan benar," ujar Dede Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Kendati demikian, dia mengatakan, Komisi IX DPR akan memanggil MKEK PB IDI, RSPAD, Terawan dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Adapun KKI akan dimintai pendapatnya mengenai polemik pemecatan Terawan oleh MKEK PB IDI itu.

Sebab, Komisi IX DPR tidak begitu memahami seputar etika kedokteran. "Buat rakyat, yang penting memberi manfaat atau tidak, sembuh atau tidak. Kami melihat dari sudut netral," katanya.

Komisi IX DPR pun memberikan batas waktu bagi pemerintah untuk memberikan jawaban atas polemik pemecatan Terawan oleh MKEK PB IDI itu. "Kita ingin pemerintah memberikan jawaban Senin (9 April, red). Mudah-mudahan kita dapat jawaban yang pasti," ungkap Politikus Partai Demokrat ini.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)