DPR-KSAD Sesalkan Langkah IDI

Kamis, 05 April 2018 - 12:33 WIB
DPR-KSAD Sesalkan Langkah...
DPR-KSAD Sesalkan Langkah IDI
A A A
JAKARTA - Dukungan moral untuk Mayjen TNI Terawan Agus Putranto SpRad (K) terus mengalir. Dukungan ini di antaranya disampaikan Komisi I DPR dan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Mulyono.

Mereka pun menyesalkan pemecatan yang dilakukan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ter hadap kepala RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto tersebut.

Terawan kemarin menegaskan metode digital subtraction angiography (DSA) sudah teruji secara ilmiah. Universitas Hasanuddin pun memastikan tidak ada kekeliruan dari aspek akademik pada metode DSA yang menjadi disertasi Terawan saat menyelesaikan program doktornya.

Terawan mendapatkan sanksi pemecatan sementara per 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019 dari MKEK PB IDI. Dia dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran etika kedokteran karena praktik kedokteran yang dilakukannya. Bukan hanya itu, MKEK PB IDI juga mencabutkan izin praktiknya.

Surat pemecatan dan pencabutan izin praktik yang ditandatangani Ketua MKEK IDI Prio Sidipratomo dalam surat PB IDI yang diperuntukkan ke Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tertanggal 23 Maret 2018. Dukungan dari DPR di sampaikan Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari bersama sejumlah anggota seperti Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Supiadin, Sukamta, Asril Tandjung.

Kemarin mereka berkunjung langsung ke RSPAD dan menggelar pertemuan ter tutup dengan Terawan dan kalangan dokter rumah sakit tersebut. Komisi I DPR menyayangkan keputusan MKEK PB IDI lantaran banyak pasien mendapatkan manfaat dari metode cuci otak yang dikembangkan Terawan.

“Metode itu di luar negeri diakui, tapi kita justru kaget dengan pengakuan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran. Karena itu, kami akan melakukan pendalaman,” ujar Abdul Kharis kemarin.

Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno kembali menegaskan apa yang dilakukan Terawan membawa manfaat bagi banyak orang. Karena itu, dia memberi dukungan moral kepada Terawan.

“Kami full dukung dokter Terawan. Itu yang pasti. Kita sih melihat ini (metode Terawan) amat bermanfaat dan sudah banyak anggota DPR yang telah menikmati ke berhasilan DSA ini,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar itu. KSAD Jenderal TNI Mulyono kemarin juga menyatakan pembelaannya terhadap Terawan.

Dia membela karena apa yang dilakukan bawahannya itu bagus dan membawa manfaat banyak orang. “Wong kenyataannya banyak yang sembuh dan diobati, berarti kan positif. Logikanya begitu. Jadi kalau dibilang salah, salahnya bagaimana, di komunikasikan bisa. Seperti itu. Kita lihat logisnya,” ujar Mulyono saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Dia memastikan hingga kini pihak IDI tidak pernah berkomunikasi dengan TNI AD sebagai satuan asal dokter Terawan terkait pemecatan tersebut. Menurut dia, komunikasi itu penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan informasi.
“Wong IDI nggak pernah komunikasi ke saya. Dia main tembak-tembak sendiri. Memangnya siapa?” gugatnya. “Sekarang yang salah di mana? Dokter Terawan kesalahannya di mana? Kecuali yang diobati mati kabeh. Ini gimana? Yang diobati merasa nyaman, enak, sembuh, berarti ilmunya benar. Kalau benar, kenapa tidak duduk bersama, komunikasi dari IDI, ‘Terawan, kamu itu sebenarnya gimana sih?’ Itu duduk bersama, kerja sama malah lebih bagus, bukan otot-otot an masalah aturan, itu salah. Itu melanggar aturan,” imbuh Mulyono.

Terawan sendiri enggan berkomentar mengenai pemecatannya. Dia menyebut belum menerima surat dari IDI. “Saya tidak menanggapi surat itu karena saya tidak dapat surat. Saya harus dapat surat, baru saya bisa berkomentar. Sampai detik ini saya tidak mendapat surat yang ditujukan pada saya,” katanya di RSPAD kemarin. Terawan menilai MKEK hanya sebuah lembaga atau sebuah organisasi untuk menentukan atau membahas soal seseorang yang bermasalah dengan etika. Nah, terkait persoalan itu, dia mengaku bingung kode etik apa yang dianggapnya melanggar.

“Itu yang saya tidak mengerti sam pai sekarang,” keluhnya. Dia lantas menuturkan bahwa DSA yang menjadi masalah merupakan tanggung jawabnya. DSA itu telah menjadi karya ilmiah (disertasi) di Universitas Hasanuddin, Makasar, dan di nilai cukup baik, serta meng hasilkan 12 jurnal internasional.

“Artinya kalau sudah diuji secara ilmiah, sudah men jadi disertasi dari Universitas yang sangat terpandang, menurut saya harus dihargai,” ucapnya.

Di sisi lain, Terawan membantah dirinya mengiklankan terapi cuci otaknya itu. Dia pun menantang agar iklan itu ditunjukkan kepadanya. “Saya sebagai seorang TNI tidak pernah mengiklan, tetapi kalau saya menjelaskan secara teknis, itu kewajiban saya karena menyangkut kejujuran ilmiah,” tuturnya.

Tak Ada Kekeliruan Akademis
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Dwia Aries Tina Pulubuhu menegaskan, dari aspek akademik tidak ada kekeliruan dari temuan Terawan yang mengambil program doktornya di Unhas. Hal ini berdasarkan penjelasan promotornya, Prof Irawan Yusuf dari Fakultas Kedokteran Unhas.

“Kalau begitu, menurut saya bisa jadi ramai karena persepsi yang multiinterpretasi. Ada yang berdasarkan perspektif konvensional yang ada saat ini. Namun bisa juga kita lihat dalam perspektif baru yang inovatif. Yang jelas, penemuan Terawan secara akademik berdasar proses yang sudah teruji,” ujar dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini.

Metode yang juga disebut brain flushing merupakan di sertasi Terawan saat menyelesaikan program doktor di Universitas Hasanuddin. Disertasi dimaksud bertajuk “Efek Intra Arterial Heparin Flushing terhadap Regional Cerebral Blood Flow, Motor Evoked Potentials, dan Fungsi Motorik pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis”.

Dwia menegaskan, sebagai akademisi dia tidak memihak Terawan. Dia hanya berpendapat, ada keterbatasan keilmuan yang memerlukan terobosan untuk mengatasi stagnasi inovasi. Di sisi lain, dia menyarankan Terawan mengomunikasikan dengan baik metode yang dikembangkannya.

“Negara ini perlu inovator yang mampu mengeksplorasi segala peluang, berani melakukan terobosan atas kebenaran konvensional yang dianut selama ini dalam bidang semua ilmu, termasuk kedokteran,” ujarnya.

Di balik kontroversi pemecatan, metode pengobatan yang dikembangkan Terawan banyak mendapat penghargaan. Di antaranya penghargaan Hendropriyono Strategic Consulting (HSC) dan dua rekor Muri sekaligus sebagai penemu terapi cuci otak dan penerapan program digital substraction angiogram (DSA) terbanyak.

Karena kepakarannya itu pula Terawan pernah dipercaya menjadi anggota tim Dokter Kepresidenan, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Ra diologi Indonesia, Ketua World International Committee of Military Medicine, Ketua ASEAN Association of Radiology, dan Akademi Ilmu Pengetahuan Yogyakarta (AIPYo). (Yan Yusuf/ A Nicolha/Mula Akmal)
(nfl)
Berita Terkait
Menteri Kesehatan Akan...
Menteri Kesehatan Akan Naturalisasi Dokter agar Nakes Naik Kelas
Daftar Panjang Singkatan...
Daftar Panjang Singkatan Gelar Dokter Spesialis di Indonesia yang Jarang Diketahui
Jumlah Dokter Spesialis...
Jumlah Dokter Spesialis di Indonesia Berdasarkan Spesialisasi, Penyakit Dalam Mendominasi
Ini Alasan Kenapa Tulisan...
Ini Alasan Kenapa Tulisan Dokter Sulit untuk Dibaca
Pengurus Pusat Persatuan...
Pengurus Pusat Persatuan Ahli Bedah Mulut Indonesia Periode 2022-2025 Dilantik
Viral! Dokter Internship...
Viral! Dokter Internship Keluhkan Gaji Rp1,1 Juta, Netizen: Segitu Murahnya Kah?
Berita Terkini
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved