Prajurit TNI Ditangkap Malaysia, DPR Ingin Dengar Penjelasan Panglima

Selasa, 27 Maret 2018 - 11:57 WIB
Prajurit TNI Ditangkap...
Prajurit TNI Ditangkap Malaysia, DPR Ingin Dengar Penjelasan Panglima
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR ingin mendengar penjelasan detail dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengenai dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang sempat ditahan Polis Diraja Malaysia.

Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto sudah dibebaskan pada Senin 26 Maret 2016 malam setelah ditahan Malaysia sejak Jumat 23 Maret 2018.

"Kita juga mau tanya ceritanya seperti apa sih, kan baru berita saja kita dengar. Kita komisi I kan ingin mendalami hal ini. (Kalau) Dibilang melanggar, melanggar gimananya? Musti dalami dahulu," ujar Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Terlebih, satu dari dua prajurit TNI AD itu dituduh sedang menaiki sepeda motor curian di kawasan Ladang Raso Wilayah Malaysia saat ditangkap Polisi Diraja Malaysia.

"Itu kan itu ngeri sekali itu tudingan terhadap prajurit kita, TNI kita," ujar legislator asal Jawa Tengah ini. (Baca juga: Dua Anggota TNI Ditangkap, Bamsoet Minta RI Protes Malaysia )

Dia meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan sanksi kepada keduanya jika tuduhan Malaysia itu benar, yakni mereka terlibat pencurian motor atau melanggar perbatasan.

"Kita minta juga penegakan disiplin itu, kalau itu benar ya Panglima TNI harus menegakkan disiplin ya terhadap prajurit yang melanggar peraturan," tuturnya.

Di samping itu, dia meyakini peristiwa penangkapan dua prajurit TNI AD itu tidak membuat hubungan Indonesia dengan Malaysia kembali memanas.

"Dia (Malaysia-red) juga banyak melanggar ke kita. Kan tidak hanya kita saja, cuma kita kan terekspose. Apalagi ini prajurit," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8911 seconds (0.1#10.140)