Dana Desa Instrumen Penting dalam Pembangunan Perdesaan

Senin, 26 Maret 2018 - 17:23 WIB
Dana Desa Instrumen...
Dana Desa Instrumen Penting dalam Pembangunan Perdesaan
A A A
JAKARTA - Dana Desa merupakan bentuk komitmen politik Pemerintahan Jokowi-JK dalam melaksanakan UU No 6/2014 tentang Desa. Selain diarahkan untuk mengatasi kesenjangan antarwilayah serta antardesa dan kota, Dana Desa menjadi instrumen penting pembangunan perdesaan untuk memperkuat fondasi perekonomian negara.

Pemanfaatan Dana Desa akan terus diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pe rekonomian guna mengatasi kemiskinan dan ketimpangan di desa. Pengalokasian Dana Desa dalam APBN mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada 2015, total alokasi nasional Rp20,7 triliun, meningkat menjadi Rp46,9 triliun pada 2016. Pengalokasian Dana Desa pada APBN 2017 dan 2018 kembali meningkat menjadi Rp60 triliun. Peningkatan ini untuk memperkuat kapasitas fiskal desa secara berkesinambungan guna meningkatkan produktivitas perekonomian sebagaimana amanat Presiden.

Selama 2015-2017, pemerintah melakukan berbagai langkah yang terukur untuk memperbaiki dan memastikan penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa benar-benar memberi manfaat optimal. Beberapa program Di antaranya adalah perbaikan kebijakan, meningkatkan koordinasi antar K/L, pemerintah daerah dan desa serta mempersingkat tahapan pencairan Dana Desa.

Dana Desa telah berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan sosial dasar, pengembangan kegiatan ekonomi, dan peningkatan keberdayaan masyarakat.
Laporan yang dihimpun Kementerian Desa, PDTT menunjukkan, penggunaan Dana Desa pada 2015-2017 di antaranya telah menghasilkan 121.709 Km jalan desa, 1.960 Km jembatan, dan 5.220 unit pasar desa.

Selanjutnya 291.393 unit penahan tanah, 5.116 unit tambatan perahu, 32.711 unit sarana air bersih, 82.356 unit MCK, dan 45.865unit sumur. Kemudian 2.047 unit embung, 590.371 unit drainase, 41.739 unit irigasi, 21.357 unit PAUD, 6.504 unit Polindes, 14.176 unit Posyandu, 21.811 unit BUMDesa, dan 2.366 unit sarana olahraga.
(sms)
Berita Terkait
Tuntut Cabut PMK 81,...
Tuntut Cabut PMK 81, APDESI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Desa Mallari Bone Jadi...
Desa Mallari Bone Jadi Pertama Salurkan BLT Dana Desa di Sulsel
Diduga Korupsi DD dan...
Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi
Ratusan Warga Demo Minta...
Ratusan Warga Demo Minta Pemdes Transparan Kelola Dana Desa
Prabowo Singgung Masalah...
Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
Korupsi Dana Desa, Mantan...
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pedataran Dipenjara 5 Tahun
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved