Penjelasan BATAN Soal Pengelolaan Teknologi Nuklir

Kamis, 15 Maret 2018 - 18:05 WIB
Penjelasan BATAN Soal...
Penjelasan BATAN Soal Pengelolaan Teknologi Nuklir
A A A
JAKARTA - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menggelar audit teknologi di Kawasan Nuklir Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Audit berbentuk workshop itu melibatkan peserta dari pejabat Eselon I dan II yang ada.

Kepala BATAN, Djarot Sulistio Wisnubroto menjelaskan, audit teknologi diperlukan untuk menilai layak atau tidaknya suatu teknologi diterapkan di Indonesia.

Dalam hal ini kata Djarot, BATAN melalui Clearing House Teknologi Nuklir (CHTN) melaksanakan kajian itu terhadap teknologi nuklir.

"Clearing House itu apa sih?, ini sebenarnya sebagai contoh, kalau kita itu mendapatkan suatu teknologi baru seperti handphone misalnya, tapi kalau kita bicara instrumen nuklir dari luar negeri," ucap Djarot, Kamis (15/3/2018).

"Sementara tidak ada lembaga lain selain BATAN yang tahu tentang instrumen ini, siapa yang bisa menyatakan instrumen ini aman atau tidak, layak atau tidak secara teknologi," jelasnya.

Dilanjutkan dia, meskipun saat ini telah ada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang juga fokus pada audit penerapan suatu teknologi, namun aspeknya berada pada tataran umum.

Misalnya sebut Dia, teknologi kereta cepat Surabaya-Jakarta dari negara luar dan semacamnya. "Kita tidak ingin bertabrakan dengan lembaga lain seperti BPPT yang fokus pada teknologi secara umum," katanya.

"BATAN itu sudah banyak melakukan banyak Clearing House sebenarnya, misalnya saya tadi dalam pidato mengambil contoh, ketika kita mengambil studi kelayakan di Jepara, di Bangka Belitung, itu tugas kita menyatakan ini layak atau tidak secara teknologi, kita tidak bicara dari sisi politik atau non teknis," tambahnya.

Menurut Djarot, teknologi nuklir itu memiliki specifikasi tersendiri. Tidak banyak lembaga yang menjalankan pengelolaan teknologinya.

Sehingga BATAN harus bisa memastikan bahwa segala kajian dan pemberian rekomendasi terhadap produk maupun teknologi nuklir, pemberian sertifikasi personel, produk, proses dan sistem manajemen, penyediaan data atau informasi keahlian, menjadi tanggung jawabnya.

"Maka BATAN yang memiliki tugas ini melalui CHTN. Memberikan rekomendasi kepada pemerintah tentang apa saja mengenai kebijakan energi nuklir, kita juga menjadi pengelola masalah jaminan mutu nuklir, yang terakhir terkait pendidikan dan pelatihan," ujarnya.

Kepala Pusat Standarisasi dan Mutu Nuklir (PSMN), Budi Santoso, menambahkan, pelatihan audit teknologi kali yang diikuti pejabat Eselon I dan II di lingkungan BATAN, mampu melahirkan persepsi yang sama terhadap kegiatan audit teknologi, khususnya teknologi nuklir.

"Jadi untuk mempersiapkan BATAN sebagai Clearing House, kami mempersiapkan segala sumber daya, contohnya gedung, pemahaman bersama tentang audit teknologi. Hari ini ada workshop khusus untuk semua pimpinan, jadi sebelum melakukan audit, pimpinan itu sudah satu persepsi. Berikutnya nanti akan ada workshop juga untuk bagian teknik," ucap Budi di lokasi yang sama.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6420 seconds (0.1#10.140)