Zumi Zola Akui Cium Gelagat Anggota DPRD Ingin Minta Uang Ketuk Palu

Rabu, 14 Maret 2018 - 14:46 WIB
Zumi Zola Akui Cium...
Zumi Zola Akui Cium Gelagat Anggota DPRD Ingin Minta Uang Ketuk Palu
A A A
JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola mengakui ada gelagat anggota DPRD Provinsi Jambi ingin meminta uang untuk memuluskan pengesahan rancangan APBD Jambi 2018.

Hal itu diungkapkan Zola saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemilihan Umum (KPK) dalam sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Jambi, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Rabu (14/03/2018).

Zola hadir sebagai saksi memberikan keterangan mengenai uang ketuk palu yang menyeret tiga orang bawahannya yang kini berstatus terdakwa, yakni mantan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten III Setda Provinsi Jambi Saipudin, dan mantan Kadis PU Provinsi Jambi Arfan.

Saat ditanya oleh JPU perihal dirinya mengetahui atau tidak uang ketuk palu pengesahan RAPBD Jambi 2018, Zola mengaku tidak mengetahui secara langsung, namun hanya membaca gelagat dari sikap anggota Dewan yang enggan menghadiri rapat paripurna RAPBD.

"Sebenarnya sudah ada gelagat dari anggota Dewan terkait permintaan uang ketuk palu Pak, isu-isu itu ada misalnya Dewan enggan menghadiri rapat," katanya saat menjawab pertanyaan JPU. (Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Zumi Zola Tersangka Suap Rp6 Miliar )

Dalam sidang ini, JPU KPK lantas memutar rekaman audio percakapan lewat telepon antara Zola dan Erwan Malik mengenai rapat paripurna pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Dalam percakapan tersebut, Erwan yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Plt Sekda menyampaikan kepada Zola bahwa dirinya telah menjamin anggota Dewan untuk dapat hadir pada rapat paripurna pengesahan RAPBD.

Terkait poin kata "jaminan" dalam percakapan tersebut, JPU lantas menanyakan kepada Zola mengenai maksud kata tersebut.

"Apakah kata jaminan yang dimaksudkan dalam percakapan tersebut adalah uang ketuk palu itu," tanya JPU.

"Yang saya tangkap kata jaminan pada waktu itu Pak Erwan meyakinkan saya Pak bahwa hari Senin tetap ketuk palu pengesahan, dan anggota bisa hadir. Itu yang saya tangkap," jawab Zola.

Hingga saat ini sidang kasus suap RAPBD Jambi masih terus berlangsung.
(dam)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved