Sri Mulyani: Rencana Kenaikan Gaji Presiden Belum Pernah Dibahas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal kabar yang menyebut rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden RI yang muncul di tengah publik belakangan ini.
Sri Mulyani memastikan, informasi seputar rencana kenaikan gaji presiden dan wakil presiden adalah kabar bohong. "Itu tidak ada dan belum pernah dibahas," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, (12/3/2018).
Masih kata dia, saat ini memang banyak beredar informasi maupun dokumen yang dibuat seolah-olah berasal dari institusi pemerintah. Informasi tersebut selanjutnya diunggah di media sosial dan menjadi perbincangan netizen.
"Yang dikatakan Menpan (dalam media sosial) itu adalah hoaks adalah memang seperti itu. Di media sosial sekarang ini banyak sekali informasi dan dokumen yang dibuat seperti mirip dari pemerintah dan dipublikasikan," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial mengenai rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden RI. Dalam kabar itu disebutkan, presiden diusulkan untuk menerima gaji hingga sebesar Rp553.422.694 per bulan. Adapun wakil presiden diusulkan untuk menerima gaji sebesar Rp368.948.462 per bulan.
Sri Mulyani memastikan, informasi seputar rencana kenaikan gaji presiden dan wakil presiden adalah kabar bohong. "Itu tidak ada dan belum pernah dibahas," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, (12/3/2018).
Masih kata dia, saat ini memang banyak beredar informasi maupun dokumen yang dibuat seolah-olah berasal dari institusi pemerintah. Informasi tersebut selanjutnya diunggah di media sosial dan menjadi perbincangan netizen.
"Yang dikatakan Menpan (dalam media sosial) itu adalah hoaks adalah memang seperti itu. Di media sosial sekarang ini banyak sekali informasi dan dokumen yang dibuat seperti mirip dari pemerintah dan dipublikasikan," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial mengenai rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden RI. Dalam kabar itu disebutkan, presiden diusulkan untuk menerima gaji hingga sebesar Rp553.422.694 per bulan. Adapun wakil presiden diusulkan untuk menerima gaji sebesar Rp368.948.462 per bulan.
(kri)