Bupati dan Pengusaha Teken Kerja Sama Prukades, Ini Manfaatnya

Kamis, 08 Maret 2018 - 17:41 WIB
Bupati dan Pengusaha...
Bupati dan Pengusaha Teken Kerja Sama Prukades, Ini Manfaatnya
A A A
JAKARTA - Sebanyak 102 bupati dan puluhan pelaku usaha menandatangani Pola Kemitraan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.

Acara penandatangan Pola Kemitraan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) digelar pada forum Jakarta Food Securty Summit 2018, Kamis (8/3/2018).

Ada sejumlah manfaat yang ditawarkan oleh program ini. Salah satunya membuka lapangan pekerjaannya bagi masyarakat perdesaan.

"Dari semua (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani, diperkirakan bisa menyerap tenaga kerja sampai 10 juta jiwa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Tidak hanya menciptakan lapangan kerja, Prokades juga akan memberi kemudahan bagi masyarakat untuk meningkatkan skala ekonomi desa. Melalui Prukades, kata Eko, desa-desa miskin berskala ekonomi kecil akan disatukan.

Desa-desa tersebut selanjutnya diberi bantuan bibit, pupuk, hingga infrastruktur, untuk mengembangkan satu komoditas tertentu, seperti padi, jagung, gula, garam, serta komoditas lainnya.

"Prukades ini pemerintah memberi insentif berupa bibit, pupuk, traktor, infrastruktur, untuk fokus pada satu komoditi tertentu sehingga mempunyai skala ekonomi yang besar, kita bisa bawa dunia usaha dan bank untuk membantu dalam model ini," ucap Eko.

Lantas, berapa besar bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat kepada tiap-tiap desa? Eko mengatakan bantuan diberikan sesuai dengan luas lahan yang akan digarap.

"Tergantung. Kementerian Pertanian membantu bibit, pupuk, traktor, untuk 50 hektare itu lebih dari 50 miliar. Terus ada perusahaan investasi pasca panen. Kementerian Pekerjaan Umum memberikan jembatan, dan sebagaimana," tutur Eko.
(dam)
Berita Terkait
Korupsi Dana Desa, Mantan...
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pedataran Dipenjara 5 Tahun
Diduga Korupsi DD dan...
Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi
Desa Mallari Bone Jadi...
Desa Mallari Bone Jadi Pertama Salurkan BLT Dana Desa di Sulsel
Prabowo Singgung Masalah...
Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
Tertipu Proyek, Bu Kades...
Tertipu Proyek, Bu Kades Bunisari Sikat Dana Desa Rp322 Juta untuk Bayar Utang
Tuntut Cabut PMK 81,...
Tuntut Cabut PMK 81, APDESI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Berita Terkini
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved