Bupati dan Pengusaha Teken Kerja Sama Prukades, Ini Manfaatnya

Kamis, 08 Maret 2018 - 17:41 WIB
Bupati dan Pengusaha...
Bupati dan Pengusaha Teken Kerja Sama Prukades, Ini Manfaatnya
A A A
JAKARTA - Sebanyak 102 bupati dan puluhan pelaku usaha menandatangani Pola Kemitraan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.

Acara penandatangan Pola Kemitraan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) digelar pada forum Jakarta Food Securty Summit 2018, Kamis (8/3/2018).

Ada sejumlah manfaat yang ditawarkan oleh program ini. Salah satunya membuka lapangan pekerjaannya bagi masyarakat perdesaan.

"Dari semua (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani, diperkirakan bisa menyerap tenaga kerja sampai 10 juta jiwa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Tidak hanya menciptakan lapangan kerja, Prokades juga akan memberi kemudahan bagi masyarakat untuk meningkatkan skala ekonomi desa. Melalui Prukades, kata Eko, desa-desa miskin berskala ekonomi kecil akan disatukan.

Desa-desa tersebut selanjutnya diberi bantuan bibit, pupuk, hingga infrastruktur, untuk mengembangkan satu komoditas tertentu, seperti padi, jagung, gula, garam, serta komoditas lainnya.

"Prukades ini pemerintah memberi insentif berupa bibit, pupuk, traktor, infrastruktur, untuk fokus pada satu komoditi tertentu sehingga mempunyai skala ekonomi yang besar, kita bisa bawa dunia usaha dan bank untuk membantu dalam model ini," ucap Eko.

Lantas, berapa besar bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat kepada tiap-tiap desa? Eko mengatakan bantuan diberikan sesuai dengan luas lahan yang akan digarap.

"Tergantung. Kementerian Pertanian membantu bibit, pupuk, traktor, untuk 50 hektare itu lebih dari 50 miliar. Terus ada perusahaan investasi pasca panen. Kementerian Pekerjaan Umum memberikan jembatan, dan sebagaimana," tutur Eko.
(dam)
Berita Terkait
Korupsi Dana Desa, Mantan...
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pedataran Dipenjara 5 Tahun
Diduga Korupsi DD dan...
Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi
Desa Mallari Bone Jadi...
Desa Mallari Bone Jadi Pertama Salurkan BLT Dana Desa di Sulsel
Prabowo Singgung Masalah...
Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
Tuntut Cabut PMK 81,...
Tuntut Cabut PMK 81, APDESI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Tertipu Proyek, Bu Kades...
Tertipu Proyek, Bu Kades Bunisari Sikat Dana Desa Rp322 Juta untuk Bayar Utang
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved