Begini Cara Redam Hoax Versi HPHSI

Selasa, 06 Maret 2018 - 20:12 WIB
Begini Cara Redam Hoax...
Begini Cara Redam Hoax Versi HPHSI
A A A
JAKARTA - Menangkap penyebar hoax dan penyebar ujaran kebencian (hate speech) dinilai, tidak cukup untuk menyelamatkan media sosial (Medsos) dari informasi hoax.

Sebab, kelompok penyebar ujaran kebencian masih mungkin berkembang menjelma menjadi kelompok-kelompok lain yang kerjaannya menyebarkan hoax.

Ketua Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI) Galang Prayogo menilai, kegiatan siber di Indonesia kini amat memprihatinkan. Namun menurut dia, kesuksesan Polri mengungkap kelompok penyebar hoax dan ujaran kebencian, harus diapresiasi.

"Namun, pemberantasan tersebut belum cukup untuk menyelamatkan jagat media sosial kita," kata Galang dihubungi wartawan, Selasa (6/3/2018).

Dia berpendapat, kelompok penyebar hoax di medsos seperti MCA masih mungkin berkembang menjelma menjadi kelompok lain. "Anggotanya masih banyak, bahkan ada yang di luar negeri," bebernya.

Maka itu kata Galang, Indonesia masih belum aman dari ancaman hoax dan ujaran kebencian. "Mereka bisa saja membuat kelompok baru dengan nama baru, akun baru, tapi kerjaannya tetap sama," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dibutuhkan untuk mengantisipasi serangan hoax dan ujaran kebencian.

"Selain pengungkapan kemarin, Polri juga perlu melakukan sosialisasi, baik itu melalui media sosial maupun penyuluhan sampai tingkat RW. Babinkamtibmas bisa difungsikan untuk hal itu," ungkapnya.

Karena, menurut dia, yang kerap termakan isu hoax dan ujaran kebencian justru masyarakat yang baru melek teknologi dan baru belajar hidup di media sosial.

Selain itu dia berpendapat, polisi dan pemerintah juga bisa meng-counter isu hoax dan ujaran kebencian dengan memperkuat media sosial masing-masing.

Dikatakannya, akun medsos yang dikelola pemerintah dan aparat penegak hukum bisa menjadi tempat untuk mengklarifikasi segala isu yang dinilai sensitif dan memiliki potensi memecah belah bangsa.

Karena, lanjut dia, saat ini masyarakat masih belum bisa mengakses luas sumber langsung di media sosial.

"Dengan kekompakan dan keaktifan media sosial milik aparat penegak hukum dan pemerintah, hal itu bisa menjadi tempat netizen mencari klarifikasi dan penjelasan mengenai sebuah peristiwa atau kabar bohong," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Polemik Penceramah Radikal,...
Polemik Penceramah Radikal, DPR: Penyebaran Radikalisme dan Ekstremisme Meningkat
Bikin Malu, Setop Polemik...
Bikin Malu, Setop Polemik Bansos Antara Pemprov DKI dan Pusat
Tuai Polemik Soal Merek...
Tuai Polemik Soal Merek Dagang, Pakar Jelaskan Makna Mie Gacoan
Eri Syofiar Minta Maaf...
Eri Syofiar Minta Maaf Gunakan Akun Palsu untuk Fitnah Mulyadi
Skandal Impor Beras,...
Skandal Impor Beras, Politikus PDIP Ajak Perangi Bandit Pangan yang Ambil Duit Negara
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved