Gugatan Ditolak, Partai Idaman dan Dua Parpol Baru Gagal Ikut Pemilu

Senin, 05 Maret 2018 - 17:45 WIB
Gugatan Ditolak, Partai...
Gugatan Ditolak, Partai Idaman dan Dua Parpol Baru Gagal Ikut Pemilu
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membacakan putusan sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang dimohon tiga partai politik baru, Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Rakyat.

Untuk permohonan pemohon yang diajukan Partai Idaman, Bawaslu menyatakan permohonan tidak beralasan sehingga partai yang dipimpin Rhoma Irama itu dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi sebagai peserta Pemilu 2019.

"Memutuskan menolak eksepsi, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Bawaslub Abhan saat membacakan putusan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Pertimbangan putusan dibacakan oleh anggota Bawaslu M Afiffudin. Dalam pertimbangan putusannya, pemohon dianggap tidak membuktikan keterpenuhan dan keabsahan dokumen sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dan setelah dilakukan verifikasi dianggap tidak memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu.

Putusan senada juga dibacakan terhadap Parsindo. Bawaslu menyatakan Parsindo dianggap tidak dapat membuktikan keterpenuhan dan keabsahan dokumen sesuai diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pertimbangan terhadap putusan pemohon Parsindo bacakan oleh anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo sebelum putusan dibacakan ketua sidang.

"Memutuskan menolak eksepsi, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Abhan.

Putusan senada juga dibacakan untuk pemohon partai Rakyat. Partai baru tersebut dianggap tidak membuktikan keterpenuhan dan keabsahan dokumen sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Setelah dilakukan verifikasi, dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu.

Pertimbangan dibacakan oleh Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja sebelum diputuskan oleh ketua sidang. "Memutuskan menolak eksepsi, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Abhan.
(dam)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
5 Provinsi Lumbung Suara...
5 Provinsi Lumbung Suara Partai Demokrat di Pemilu 2019
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
7 Provinsi Penyumbang...
7 Provinsi Penyumbang Terbesar Suara Partai Gerindra di Pemilu 2019
3 Partai Politik Penguasa...
3 Partai Politik Penguasa Pulau Jawa pada Pemilu 2019
Berita Terkini
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved