Ketua DPR Minta Polri Buru Dalang Muslim Cyber Army
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta agar dalang kelompok penyebar hoaks Muslim Cyber Army (MCA) diburu aparat kepolisian. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini meminta Komisi III DPR mendorong Kepolisian RI untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas jaringan kelompok MCA.
"Terutama tim inti yang merupakan konseptor atau pelaku utama kelompok MCA, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri, mengingat isu tersebut meresahkan masyarakat," ujar Bamsoet kepada SINDOnews, Kamis (1/3/2018).
Politikus Partai Golkar ini pun berharap Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja lebih intensif dengan Polri dalam melakukan penyelidikan secara mendalam dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membiayai ataupun memesan MCA untuk menyebarkan hoaks.
"Plus mengidentifikasi kemungkinan adanya kelompok penyebar hoaks lain yang beraksi di media sosial," kata Legislator asal Jawa Tengah ini.
Selain itu, Komisi I DPR diminta untuk mendorong penyedia layanan aplikasi maupun pengguna media sosial untuk patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita isu ujaran kebencian, maupun isu SARA serta secara bijak dalam bermedia sosial," tuturnya.
Diketahui, kepolisian menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah. Mereka adalah Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Romi Chelsea di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.
"Terutama tim inti yang merupakan konseptor atau pelaku utama kelompok MCA, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri, mengingat isu tersebut meresahkan masyarakat," ujar Bamsoet kepada SINDOnews, Kamis (1/3/2018).
Politikus Partai Golkar ini pun berharap Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja lebih intensif dengan Polri dalam melakukan penyelidikan secara mendalam dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membiayai ataupun memesan MCA untuk menyebarkan hoaks.
"Plus mengidentifikasi kemungkinan adanya kelompok penyebar hoaks lain yang beraksi di media sosial," kata Legislator asal Jawa Tengah ini.
Selain itu, Komisi I DPR diminta untuk mendorong penyedia layanan aplikasi maupun pengguna media sosial untuk patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita isu ujaran kebencian, maupun isu SARA serta secara bijak dalam bermedia sosial," tuturnya.
Diketahui, kepolisian menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah. Mereka adalah Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Romi Chelsea di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.
(kri)