Pemerintah Pertimbangkan Abu Bakar Baasyir Jadi Tahanan Rumah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyebut pemerintah tengah mempertimbangkan agar terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir diberi opsi menjadi tahanan rumah.
Apalagi kondisi kesehatan petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu telah renta dan mengidap penyakit yang harus segera mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Yang penting dia tahanan rumah saja, juga lebih bagus. Kan enggak apa-apa," kata Ryamizard di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Meski demikian, dia menilai, pemerintah tidak ingin mengambil risiko terkait adanya permintaan untuk membebaskan Ba'asyir dari sisa masa tahanannya lewat grasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut mantan KSAD itu, pertimbangan pembebasan Ba'asyir terkendala masalah keamanan.
"Bukan apa-apa, keamanan dia biar kita tanggung juga. (Misalnya) beliau kita bebaskan, nanti kalau ada apa-apa, oh nanti pemerintah lagi. Kan begitu," tutur Ryamizard.
Dia menambahkan, Presiden Jokowi telah memberikan izin agar Ba'asyir mendapat perawatan di rumah sakit. Namun, Ryamizard menyatakan kewenangan untuk menjelaskan hal itu sepenuhnya berada di Polri dan Kemenkumham terkait opsi tahanan rumah bagi Baasyir.
"Bukan urusan saya. Saya penyambung saja. Yang lain urusan polisi segala macam, ada Kumham," tandas Ryamizard.
Apalagi kondisi kesehatan petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu telah renta dan mengidap penyakit yang harus segera mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Yang penting dia tahanan rumah saja, juga lebih bagus. Kan enggak apa-apa," kata Ryamizard di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Meski demikian, dia menilai, pemerintah tidak ingin mengambil risiko terkait adanya permintaan untuk membebaskan Ba'asyir dari sisa masa tahanannya lewat grasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut mantan KSAD itu, pertimbangan pembebasan Ba'asyir terkendala masalah keamanan.
"Bukan apa-apa, keamanan dia biar kita tanggung juga. (Misalnya) beliau kita bebaskan, nanti kalau ada apa-apa, oh nanti pemerintah lagi. Kan begitu," tutur Ryamizard.
Dia menambahkan, Presiden Jokowi telah memberikan izin agar Ba'asyir mendapat perawatan di rumah sakit. Namun, Ryamizard menyatakan kewenangan untuk menjelaskan hal itu sepenuhnya berada di Polri dan Kemenkumham terkait opsi tahanan rumah bagi Baasyir.
"Bukan urusan saya. Saya penyambung saja. Yang lain urusan polisi segala macam, ada Kumham," tandas Ryamizard.
(dam)