Bea Cukai Paparkan Prosedur Pengawasan Perbatasan ke UNOCT

Kamis, 01 Maret 2018 - 16:54 WIB
Bea Cukai Paparkan Prosedur...
Bea Cukai Paparkan Prosedur Pengawasan Perbatasan ke UNOCT
A A A
JAKARTA - Pejabat dari United Nations Office of Counter Terrorism (UNOCT)Yu Kanosue dan seorang legal consultant, Susi Alegre datang ke Kantor Kementerian Luar Negeri, 27-28 Februari 2018.

Kedatangan mereka disambut oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Bea Cukai, Imigrasi, dan Polri.

Sekadar informasi, UNOCT dibentuk pada tahun 2017 oleh unit politik di bawah pengawasan langsung Sekretaris Jenderal PBB mengirimkan utusannya dalam kerangka OCT Border Security and Management Programe.

“Misi kunjungan MNOCT adalah untuk mengidentifikasi best practices manajemen keamanan perbatasan di Indonesia yang menjamin pemenuhan hak asasi manusia dan berlandaskan hukum, sebagai salah satu dari empat pilar yang dimandatkan PBB kepada UNOCT,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Bea Cukai, Robert Leonard Marbun dalam siaran pers Bea Cukai kepada SINDOnews, Kamis (1/3/2018).

Bea Cukai, BNPT, dan Imigrasi, secara simultan memaparkan tentang pengawasan dan penegakan hukum serta prosedur border screening dalam rangka penanganan terorisme di Indonesia.

“Kami berkesempatan memaparkan dan berdiskusi mengenai gambaran manajemen risiko dan prosedur screening border, termasuk sarana prasarana dan jaminan kerahasian data penumpang dalam rangka analisa intelijen di Bea Cukai,” ungkapnya.

UNOCT telah menyusun Screening Handbook Project sebagai panduan bagi negara anggota mengenai bagaimana melakukan proses pengawasan border screening yang memenuhi standar hak asasi manusia.

Menurut Robert, Bea Cukai juga telah menyusun buku panduan standar layanan, yang tidak saja mengatur standar prosedur salah satunya border screening, namun juga berbagai standar layanan lainnya seperti nilai, perilaku, budaya, jam layanan, fasilitas, keamanan, penampilan, komunikasi) yang berlandaskan hukum serta merujuk instrumen standar konvensi dan framework internasional.

“Atas apresiasi dan keinginan UNOCT untuk mengakses buku panduan standar layanan dimaksud, kami menyampaikan bahwa buku panduan adalah merupakan instruksi Direktur Jenderal bagi internal pegawai Bea Cukai. Namun Bea Cukai senantiasa terbuka bagi para stakeholders untuk potensi kerja sama pengembangan kapasitas sumber daya Bea Cukai dalam kerangka kerjasama internasional,” paparnya.

Selain menghadiri pertemuan di kantor Kementerian Luar Negeri, para utusan UNOCT juga melihat prosedur screening penumpang dan barang sejak mulai turun dari pesawat oleh petugas, Imigrasi, dan Bea Cukai.

“Mereka melihat langsung standar layanan dan pengawasan Bea Cukai dalam proses screening dan penanganan target dalam rangka terorisme, adalah telah menjamin pemenuhan HAM dan berlandaskan hukum sebagaimana dimandatkan PBB,” tutur Robert.
(dam)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Pesan Komisi III DPR...
Pesan Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Momen Habiburokhman...
Momen Habiburokhman Ajak Polri-Jaksa Gandeng Tangan usai Pengumuman Tersangka Eks Jampidsus
Mega Korupsi Penegak...
Mega Korupsi Penegak Hukum Merusak Ekonomi Negara
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved