Tangkap Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra, KPK Sita Rp1,5 M

Kamis, 01 Maret 2018 - 12:16 WIB
Tangkap Wali Kota Kendari...
Tangkap Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra, KPK Sita Rp1,5 M
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya sekaligus calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), ‎Asrun,‎ serta menyita hasil transaksi transfer sekira Rp1,5 miliar.

Penangkapan tersebut dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Agus menyatakan, memang benar ada upaya penindakan yang dilakukan KPK di Kota Kendari, Sultra dan mengamankan beberapa orang, Selasa 27 Februari 2018.

Penangkapan dilakukan setelah terjadi serah terima uang yang diduga suap. Dia membenarkan, dua orang di antaranya adalah ADP dan A.

"Yang bersangkutan sedang dibawa ke Jakarta, ke sini (Gedung KPK). Besok ada konferensi pers mengenai itu. Mudah-mudahan konpersnya tidak terlalu malam," tegas Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.

Agus menuturkan, dugaan suap ini sehubungan dengan proyek di salah satu dinas. Pihaknya sedang memvalidasi informasi awal yang sudah lebih dulu didapat oleh tim KPK bahwa ada indikasi uang yang diduga diterima ADP ada yang diproyeksikan untuk kepentingan logistik pilkada A. "Detail itu besok ya," ‎ucap Agus.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, memang benar ada sekira 7 orang yang diamankan setelah terjadi transaksi diduga suap. Dari para pihak tersebut, kemudian ada empat orang yang dibawa dari Kendari ke Gedung KPK, Jakarta , Rabu (28/2).

"Diduga ada transaksi miliaran rupiah dengan mekanisme transaksi keuangan perbankan. Transaksinya terjadi kemarin Selasa. 4 orang itu ada unsur penyelenggara negara, ada mantan penyelenggara negara, dan pihak swasta," tutur Febri.

Febri menggariskan, pihak swasta yang diamankan memang merupakan pengusaha sebuah perusahaan. Pengusaha tersebut sebelumnya sudah pernah memegang proyek di Kota Kendari

"Dan sudah memenangkan proyek di tahun anggaran 2018 ini juga. Jadi kita identifikasi ada interaksi itu sampai ketika ada transaksi keuangan kemudian tim bergerak dan mengamankan sejumlah pihak. Sebelumnya mereka diperiksa di Mapolda Sultra terlebih dahulu," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
Berita Terkini
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved