Abu Bakar Baasyir Diizinkan Berobat di RSCM

Rabu, 28 Februari 2018 - 20:08 WIB
Abu Bakar Baasyir Diizinkan...
Abu Bakar Baasyir Diizinkan Berobat di RSCM
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan izin kepada Ustaz Abu bakar Baasyir untuk berobat di luar lapas.

Terpidana 15 tahun penjara kasus terorisme itu saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat.

Kepala Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Ade Kusmanto mengatakan, persetujuan tersebut berdasarkan atas diagnosis tim medis Lapas Gunung Sindur dan dokter setempat.

"Ustaz Abu Bakar Baasyir menderita sakit yang harus dirujuk ke rumah sakit umum di luar lapas," kata Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (28/2/2018).

Dia menjelaskan, Baasyir menderita CVI bilateral atau disebut kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan.

Ade menjelaskan setiap narapidana dan anak didik pemasyarakatan berhak memeroleh pelayanan kesehatan yang layak.

Hal itu berdasarkan atas Pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Menurut dia, dalam hal penderita memerlukan perawatan lebih lanjut maka dokter lapas merekomendasikan kepada Kalapas agar pelayanan kesehatan dilakukan di RS Umum pemerintah di luar lapas, dalam hal ini RSCM.

"Karena Lapas Gunung Sindur berada di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar, maka prosesnya setelah Kalapas menerima permohonan Tim Pengacara Muslim dan rekomendasi dokter lapas, maka permohonan pemohon dilanjutkan kepada kepala Kanwil Kemenkumham Jabar," tuturnya.

Selanjutnya, sambung dia, Kanwil Kemenkumham mengajukan permohonan tindak lanjut perawatan kepada Dirjen Pas.

Sementara itu Kalapas Gunung Sindur, David H Gultom mengakui Abu Bakar direkomendasikan untuk dirujuk ke rumah sakit umum di luar lapas yang memiliki fasilitas lengkap dan memadai.

Adapun pelaksanaan perawatan Baasyir dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
(dam)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved