Pencalonan JK Sebagai Wapres Terbentur Regulasi

Selasa, 27 Februari 2018 - 16:33 WIB
Pencalonan JK Sebagai...
Pencalonan JK Sebagai Wapres Terbentur Regulasi
A A A
JAKARTA - Wacana pencalonan kembali Jusuf Kalla (JK) sebagai wakil presiden dinilai terbentur dengan ketentuan Undang-undang. Pasalnya, Undang-undang melarang presiden dan wakil presiden untuk menduduki jabatan yang sama sebanyak dua kali baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

"Sudah tidak bisa lagi Pak JK dicalonkan lagi. Artinya beliau terbentuk secara regulasi," kata Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno kepada Sindonews, Selasa (27/2/2018).

"Secara eksplisit UU sudah menyebutkan presiden dan wapres tidak bisa dicalonkan setelah dua kali menduduki jabatan yang sama," imbuh Adi.

Untuk memperjelas tafsir Undang-undang dan menghindari polemik terkait ketentuan seseorang bisa dicalonkan sebagai presiden maupun wakil presiden, Adi mendorong pihak-pihak yang terkait untuk meminta tafsir kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk menghindari Polemik sebaiknya kelompok atau pihak yang menginginkan Pak JK maju meminta tafsir ke MK terhadap UU yang kontroversial dan multitafsir ini," ucap Adi.
(pur)
Berita Terkait
Jokowi Dikritik, PPP...
Jokowi Dikritik, PPP Singgung JK Jabat Wapres Sekaligus Dewan Penasihat TKN di Pilpres 2019
Jusuf Kalla Gelar Tasyakuran...
Jusuf Kalla Gelar Tasyakuran Milad ke-84, Sudirman Said: Semuanya Mendoakan Pak JK Sehat
JK Dukung Cawe-cawe...
JK Dukung Cawe-cawe Jokowi Jelang Pilpres 2024
Wapres Asal Luar Pulau...
Wapres Asal Luar Pulau Jawa: Bung Hatta hingga Jusuf Kalla
JK Dukung Cawe-Cawe...
JK Dukung Cawe-Cawe Jokowi Jelang Pilpres 2024
Jawaban JK Saat ditanya...
Jawaban JK Saat ditanya Lebih Enak Jadi Wapres SBY atau Jokowi
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
3 Alasan Ukraina Kini...
3 Alasan Ukraina Kini Layak Disebut Sebagai Penjara Terbuka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved