Golkar Ajak Artis dan Pencipta Lagu Diskusi Soal Musik Nasional

Kamis, 22 Februari 2018 - 21:21 WIB
Golkar Ajak Artis dan Pencipta Lagu Diskusi Soal Musik Nasional
Golkar Ajak Artis dan Pencipta Lagu Diskusi Soal Musik Nasional
A A A
JAKARTA - DPP Partai Golkar Bidang Ekonomi Kreatif mengajak Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu,dan Pemusik Republik Indonesia (Pappri) dan Karya Cipta Indonesia (KCI) untuk berdiskusi soal Peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dalam Industri Musik Nasional. Acara tersebut diharapkan menjadi mediasi antara pemilik hak cipta dengan pengguna dan industrinya.

Acara ini dihadiri oleh fungsionaris Partai Golkar dan beberapa seniman nasional antara lain Glen Fredly dan Tantowi Yahya. "Karena itu dengan Pappri dan KCI melakukan sosialisasi dan diskusi tantangan dan harapannya ke depan," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Aula DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Kamis (22/2/2018).

Menurut Airlangga, Golkar mendorong regulasi untuk melindungi hak-hak dan karya cipta sehingga para seniman mendapatkan apa yang jadi hak mereka. "Dengan hak cipta didorong persoalan implementasi yang sering mendapat keluhan di masyarakat. Hal ini tentunya harus mendapat perlindungan, tentu dalam bentuk royalti," ujarnya.

Wakil Koordinator Bidang Ekonomi Kreatif DPP Golkar, Heru Dewanto mengatakan, acara ini digelar sebagai bentuk perhatian Golkar terhadap para seniman dan penyanyi yang tidak mendapatkan hak-haknya secara adil dan mengeluhkan praktik tata niaga industri yang tidak adil. "Diskusi ini salah satu wujud cinta perhatian kami terhadap musik, khususnya terkait hak cipta musik di Indonesia," kata Heru.

Saat ini, akibat dari perkembangan teknologi adalah lepas kontrol atas karya dan hak cipta sehingga tidak berpihak pada pelaku musik. "Sementara untuk para pelaku musik tidak lagi mendapat hak mereka yang lazim. Tak terhitung pencipta lagu yang fenomenal dulu, namun kini tidak mendapatkan hak-haknya. Pelanggaran menyebabkan hilangnya pendapatan negara triliunan rupiah," jelasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4092 seconds (0.1#10.140)