Kapal Pembawa 1,037 Ton Sabu Akan Dibongkar
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea Cuka, dan TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,037 ton.
Penyelundupan yang menggunakan kapal ikan Sunrise Glory berbendera Singapura itu digagalkan aparat di perairan Selat Philips, perbatasan Batam-Singapura pada 7 Februari 2018.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara BNN, TNI dan Bea Cukai.
"Keberhasilan pengungkapan shabu 1,037 ton sabu pada 7 Februari 2018 kemarin merupakan hasil sinergi yang nyata antara BNN, TNI dan Bea Cukai," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso saat jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, seperi dalam siaran pers BNN, Selasa (20/2/2018).
Budi Waseso mengungkapkan pengungkapan kasus ini
berawal dari informasi yang diperoleh BNN pada Desember tahun lalu.
Ketika itu, kata dia, BNN mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar oleh jaringan Taiwan dengan cara menggunakan kapal ikan yang diketahui bernama Shun De Man 66 yang masuk ke Indonesia melalui perairan laut bagian Barat Indonesia (Samudera Hindia).
Selanjutnya BNN bekerja sama dengan Satgas 115 memantau kapal ikan Shun De Man 66 di perairan laut bagian Barat Indonesia (samudra Hindia). Pemantauan juga dilakukan oleh oleh Gugus Keamanan Laut Wilayah Barat (Guskamlabar) TNI Angkatan Laut.
Pada 7 Februari 2018 sekitar pukul 14.00 wib KRI Sigurot 864 di bawah kendali Guskamlabar TNI AL dalam rangka Operasi Pamtas Indosin 2018 melakukan patroli laut di perbatasan perairan Indonesia-Singapura.
Di sana Guskamlabar TNI AL menangkap kapal ikan berbendara Singapura bernama Sunrise Glory yang memasuki wilayah Perairan Indonesia tepatnya di Selat Philip di perairan Batam.
Setelah dilakukan penggeledahan, sabu seberat 1,037 ton berhasil disita. Empat orang tersangka ditangkap, yakni kapten kapal Chen Chung Nan, nahkoda kapal Chen Chin Tun, juru mesin Huang Chin Nan dansieh Lai Fu.
Berdasarkan hasil kordinasi dengan Guskamlabar dan Dan Lanal Batam pada tanggal 9 Februari 2018, BNN bersama Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam melakukan pengecekan terhadap kapal ikan Sunrise Glory di Dermaga Batu Ampar dan diketahui ciri-ciri kapal sama dengan kapal ikan Shun De Man 66.
Mengenai asal sabu, pria yang biasa disapa Buwas ini mengatakan barang haram itu berasal dari Myanmar.
"Dengan diungkapnya sabu dalam jumlah sangat fantastis ini, setidaknya ada lebih dari 5 juta anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Sementara itu, Panglima Koarmabar, Laksamana Muda Aan Kurnia mengatakan, kapal pembawa narkoba itu memiliki banyak bagian. Oleh karena itu, akan dilakukan pemotongan lebih mendetail untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti narkoba lain yang tersisa.
Penyelundupan yang menggunakan kapal ikan Sunrise Glory berbendera Singapura itu digagalkan aparat di perairan Selat Philips, perbatasan Batam-Singapura pada 7 Februari 2018.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara BNN, TNI dan Bea Cukai.
"Keberhasilan pengungkapan shabu 1,037 ton sabu pada 7 Februari 2018 kemarin merupakan hasil sinergi yang nyata antara BNN, TNI dan Bea Cukai," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso saat jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, seperi dalam siaran pers BNN, Selasa (20/2/2018).
Budi Waseso mengungkapkan pengungkapan kasus ini
berawal dari informasi yang diperoleh BNN pada Desember tahun lalu.
Ketika itu, kata dia, BNN mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar oleh jaringan Taiwan dengan cara menggunakan kapal ikan yang diketahui bernama Shun De Man 66 yang masuk ke Indonesia melalui perairan laut bagian Barat Indonesia (Samudera Hindia).
Selanjutnya BNN bekerja sama dengan Satgas 115 memantau kapal ikan Shun De Man 66 di perairan laut bagian Barat Indonesia (samudra Hindia). Pemantauan juga dilakukan oleh oleh Gugus Keamanan Laut Wilayah Barat (Guskamlabar) TNI Angkatan Laut.
Pada 7 Februari 2018 sekitar pukul 14.00 wib KRI Sigurot 864 di bawah kendali Guskamlabar TNI AL dalam rangka Operasi Pamtas Indosin 2018 melakukan patroli laut di perbatasan perairan Indonesia-Singapura.
Di sana Guskamlabar TNI AL menangkap kapal ikan berbendara Singapura bernama Sunrise Glory yang memasuki wilayah Perairan Indonesia tepatnya di Selat Philip di perairan Batam.
Setelah dilakukan penggeledahan, sabu seberat 1,037 ton berhasil disita. Empat orang tersangka ditangkap, yakni kapten kapal Chen Chung Nan, nahkoda kapal Chen Chin Tun, juru mesin Huang Chin Nan dansieh Lai Fu.
Berdasarkan hasil kordinasi dengan Guskamlabar dan Dan Lanal Batam pada tanggal 9 Februari 2018, BNN bersama Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam melakukan pengecekan terhadap kapal ikan Sunrise Glory di Dermaga Batu Ampar dan diketahui ciri-ciri kapal sama dengan kapal ikan Shun De Man 66.
Mengenai asal sabu, pria yang biasa disapa Buwas ini mengatakan barang haram itu berasal dari Myanmar.
"Dengan diungkapnya sabu dalam jumlah sangat fantastis ini, setidaknya ada lebih dari 5 juta anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Sementara itu, Panglima Koarmabar, Laksamana Muda Aan Kurnia mengatakan, kapal pembawa narkoba itu memiliki banyak bagian. Oleh karena itu, akan dilakukan pemotongan lebih mendetail untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti narkoba lain yang tersisa.
(dam)