Menkominfo: 800 Situs Diblokir Sepanjang 2017
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 800 ribu situs di dunia maya diblokir selama tahun 2017 oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan situs yang mengandung unsur pornografi.
Menkominfo Rudiantara mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan situs-situs asusila, maupun situs yang mengandung unsur provokasi. Dari laporan tersebut pihaknya melakukan pendalaman, dan jika terbukti akan dilakukan pemblokiran.
"Kita terus melakukan bersih-bersih dunia maya, dengan memblokir akun-akun atau situs yang dilaporkan oleh masyarakat. Setidaknya sudah ada 800 situs yang kami blokir," kata Rudiantara, di Semarang, Senin (19/2/2018).
Saat ini lanjutnya, untuk sistem pengawasan dunia maya, ada dua konsep yang mesti dipahami yakni website dan media sosial atau massaging sistem. Tergantung keyword-nya apa, nanti akan muncul puluhan ribu situs, dan kebanyakan situs pornografi.
"Sejak awal tahun 2018 ini kami sudah melakukan pencarian situs secara mandiri yang bersifat provokatif dan negatif seperti mengandung unsur pornografi," ucapnya.
Dia menambahkan, untuk pemblokiran media sosial, masyarakat diimbau untuk melakukan pelaporan akun yang mengandung unsur pornografi maupun ajakan kebencian, ke Kemenkominfo atau melalui penyedia layanan media sosial tersebut secara langsung.
Selain melakukan pemblokiran, Kominfo sendiri juga menganjurkan atau merekomendasikan situs tertentu khususnya yang berisi tentang pendidikan. Setidaknya saat ini ada 200 website tentang pendidikan yang direkomendasikan oleh Kemkominfo.
Dirjen Informasi dan Keterbukaan Publik Rosarita Niken Widiastuti menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak terjebak dalam dunia maya, dengan mempercayai semua berita yang ada di dalamnya.
"Sosialisasi tidak hanya mengajak masyarakat memerangi berita-berita hoax tetapi kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada kami situs-situs yang negatif," tambahnya.
Menkominfo Rudiantara mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan situs-situs asusila, maupun situs yang mengandung unsur provokasi. Dari laporan tersebut pihaknya melakukan pendalaman, dan jika terbukti akan dilakukan pemblokiran.
"Kita terus melakukan bersih-bersih dunia maya, dengan memblokir akun-akun atau situs yang dilaporkan oleh masyarakat. Setidaknya sudah ada 800 situs yang kami blokir," kata Rudiantara, di Semarang, Senin (19/2/2018).
Saat ini lanjutnya, untuk sistem pengawasan dunia maya, ada dua konsep yang mesti dipahami yakni website dan media sosial atau massaging sistem. Tergantung keyword-nya apa, nanti akan muncul puluhan ribu situs, dan kebanyakan situs pornografi.
"Sejak awal tahun 2018 ini kami sudah melakukan pencarian situs secara mandiri yang bersifat provokatif dan negatif seperti mengandung unsur pornografi," ucapnya.
Dia menambahkan, untuk pemblokiran media sosial, masyarakat diimbau untuk melakukan pelaporan akun yang mengandung unsur pornografi maupun ajakan kebencian, ke Kemenkominfo atau melalui penyedia layanan media sosial tersebut secara langsung.
Selain melakukan pemblokiran, Kominfo sendiri juga menganjurkan atau merekomendasikan situs tertentu khususnya yang berisi tentang pendidikan. Setidaknya saat ini ada 200 website tentang pendidikan yang direkomendasikan oleh Kemkominfo.
Dirjen Informasi dan Keterbukaan Publik Rosarita Niken Widiastuti menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak terjebak dalam dunia maya, dengan mempercayai semua berita yang ada di dalamnya.
"Sosialisasi tidak hanya mengajak masyarakat memerangi berita-berita hoax tetapi kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada kami situs-situs yang negatif," tambahnya.
(maf)