KPU Nilai Calon Tunggal Bisa Kurangi Potensi Konflik
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak menetapkan pasangan Willem Wandik dan Alus Murib sebagai calon bupati dan calon wakil bupati tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.
Penetapan itu berdasarkan berita acara rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten puncak tahun 2018, nomor: 02/BA/KPU-PUNCAK/2018.
Dalam keputusan tersebut, pasangan Willem Wandik yang merupakan petahana dengan alus Murib dianggap telah memenuhi syarat menjadi peserta pilkada Kabupaten Puncak 2018.
"Ada 3 kabupaten yang meloloskan satu paslon itu yakni Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah dan Kabupaten Puncak," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Adam Arisoi usai Pleno Penetapan Paslon di KPU Provinsi Papua, Jayapura, Selasa (13/2/2018).
KPUD Kabupaten Puncak memutuskan hanya pasangan Petahana Bupati Puncak Willem Wandik yang berpasangan dengan Alus Uk Murib yang lolos verifikasi.
Menurutnya, saat pendaftaran KPUD Puncak sempat meloloskan pasangan Repinus Telenggen-David Ongomang dan sempat ada dukungan ganda dari partai politik (parpol). Namun saat diverifikasi ke pengurus pusat parpol, diketahui dukungan diberikan untuk petahana.
"Baru saja saya mendapat laporan dari Ketua KPUD Puncak, mereka sudah melakukan pleno penetapan paslon dan hanya satu pasangan yang lolos yakni pasangan Willem Wandik-Alus Uk Murib," kata Arisoi.
Menurut Willem Wandik, calon tunggal akan mengurangi potensi konflik di wilayah Puncak. Sebab, kabupaten di Pegunungan Papua tersebut memiliki karakter yang berbeda dengan wilayah lain.
"Meski kami sudah ditetapkan oleh KPUD menjadi calon tunggal, bukan berarti kami terus diam. Kami akan terus mempersiapkan yang terbaik bagi daerah Puncak, Papua, meski kami berhadapan dengan kotak kosong," ucap Wandik dalam keterangannya, Rabu (14/2/2018).
"Kami akan terus bekerja, bekerja, dan bekerja demi kesejahteraan masyarakat yang terisolasi, dan bekerja untuk mengurangi konflik yang ada, karena wilayah pegunungan tengah Papua itu unik dan indah, kami ingin semua aman dan damai," tambahnya.
Kabupaten Puncak pernah mengalami sejarah kelam saat pelaksanaan pilkada. Saat itu 51 warga tewas karena perang selama proses pilkada dalam kurun waktu dua tahun pada kisaran 2011-2013. Meski pilkada sudah selesai, suasana masih mencekam hingga awal 2015.
"Kotak kosong ini juga menurunkan potensi konflik antarpendukung yang terjadi di kabupaten kami. Pada pemilihan awal demokrasi Kabupaten Puncak bergulir, daerah kami sudah kehilangan 50 orang pahlawan demokrasi yang meninggal karena konflik pilkada," ucap Wandik.
Permasalahan 'perang saudara' itu kemudian diselesaikan secara adat. Pemkab Puncak harus membayar Rp1 miliar untuk per satu kepala korban meninggal. Pemda juga harus memfasilitasi tradisi bakar batu untuk mendamaikan kedua belah pihak. Biayanya juga sangat besar. Dana untuk bayar ganti rugi itu juga turut dibantu oleh pemerintah pusat.
"Saya dan calon wakil bupati menyampaikan terima kasih banyak kepada masyarakat, Ini menunjukkan kami masih dipercaya rakyat dan partai untuk bersama-sama membangun daerah di pegunungan tengah Papua. Ini merupakan amanah yang besar buat kami menjadi calon Bupati Puncak, Papua," ungkap Wandik
Wandik sendiri merupakan putra daerah yang berhasil membuat Puncak mulai keluar dari keterisolasian. Barang-barang kebutuhan yang harganya selangit saat ini sudah mulai turun di bawah kepemimpinannya.
Atas bantuan pemerintah pusat, saat ini kabupaten Puncak sudah mempunyai Pom Bensin, Harga bbm yang dulu bisa mencapai Rp50 ribu untuk satu liter saat ini sudah sama dengan wilayah Jawa yaitu Rp6.500. Belum lagi berdirinya pasar grosir di Ilaga dimana harga-harga 9 bahan pokok turun menjadi 30%. Infrastruktur seperti rumah subsidi, rumah sakit, dan bandara yang panjangnya sekitar 600M akan menjadi 1600M sedang dalam proses pembangunan.
Seperti diketahui, Kabupaten Puncak merupakan salah satu wilayah dengan calon tunggal di Pilkada Serentak 2018. Sebanyak 12 wilayah lainnya adalah Kota Prabumulih, Kab Lebak, Kab Tangerang, Kota Tangerang, Kab Pasuruan, Kab Karanganyar, Kab Enrekang, Kab Minahasa Tenggara, Kab Tapin, Kab Mamasa, Kab Jayawijaya, dan Kab Padang Lawas Utara.
Penetapan itu berdasarkan berita acara rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten puncak tahun 2018, nomor: 02/BA/KPU-PUNCAK/2018.
Dalam keputusan tersebut, pasangan Willem Wandik yang merupakan petahana dengan alus Murib dianggap telah memenuhi syarat menjadi peserta pilkada Kabupaten Puncak 2018.
"Ada 3 kabupaten yang meloloskan satu paslon itu yakni Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah dan Kabupaten Puncak," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Adam Arisoi usai Pleno Penetapan Paslon di KPU Provinsi Papua, Jayapura, Selasa (13/2/2018).
KPUD Kabupaten Puncak memutuskan hanya pasangan Petahana Bupati Puncak Willem Wandik yang berpasangan dengan Alus Uk Murib yang lolos verifikasi.
Menurutnya, saat pendaftaran KPUD Puncak sempat meloloskan pasangan Repinus Telenggen-David Ongomang dan sempat ada dukungan ganda dari partai politik (parpol). Namun saat diverifikasi ke pengurus pusat parpol, diketahui dukungan diberikan untuk petahana.
"Baru saja saya mendapat laporan dari Ketua KPUD Puncak, mereka sudah melakukan pleno penetapan paslon dan hanya satu pasangan yang lolos yakni pasangan Willem Wandik-Alus Uk Murib," kata Arisoi.
Menurut Willem Wandik, calon tunggal akan mengurangi potensi konflik di wilayah Puncak. Sebab, kabupaten di Pegunungan Papua tersebut memiliki karakter yang berbeda dengan wilayah lain.
"Meski kami sudah ditetapkan oleh KPUD menjadi calon tunggal, bukan berarti kami terus diam. Kami akan terus mempersiapkan yang terbaik bagi daerah Puncak, Papua, meski kami berhadapan dengan kotak kosong," ucap Wandik dalam keterangannya, Rabu (14/2/2018).
"Kami akan terus bekerja, bekerja, dan bekerja demi kesejahteraan masyarakat yang terisolasi, dan bekerja untuk mengurangi konflik yang ada, karena wilayah pegunungan tengah Papua itu unik dan indah, kami ingin semua aman dan damai," tambahnya.
Kabupaten Puncak pernah mengalami sejarah kelam saat pelaksanaan pilkada. Saat itu 51 warga tewas karena perang selama proses pilkada dalam kurun waktu dua tahun pada kisaran 2011-2013. Meski pilkada sudah selesai, suasana masih mencekam hingga awal 2015.
"Kotak kosong ini juga menurunkan potensi konflik antarpendukung yang terjadi di kabupaten kami. Pada pemilihan awal demokrasi Kabupaten Puncak bergulir, daerah kami sudah kehilangan 50 orang pahlawan demokrasi yang meninggal karena konflik pilkada," ucap Wandik.
Permasalahan 'perang saudara' itu kemudian diselesaikan secara adat. Pemkab Puncak harus membayar Rp1 miliar untuk per satu kepala korban meninggal. Pemda juga harus memfasilitasi tradisi bakar batu untuk mendamaikan kedua belah pihak. Biayanya juga sangat besar. Dana untuk bayar ganti rugi itu juga turut dibantu oleh pemerintah pusat.
"Saya dan calon wakil bupati menyampaikan terima kasih banyak kepada masyarakat, Ini menunjukkan kami masih dipercaya rakyat dan partai untuk bersama-sama membangun daerah di pegunungan tengah Papua. Ini merupakan amanah yang besar buat kami menjadi calon Bupati Puncak, Papua," ungkap Wandik
Wandik sendiri merupakan putra daerah yang berhasil membuat Puncak mulai keluar dari keterisolasian. Barang-barang kebutuhan yang harganya selangit saat ini sudah mulai turun di bawah kepemimpinannya.
Atas bantuan pemerintah pusat, saat ini kabupaten Puncak sudah mempunyai Pom Bensin, Harga bbm yang dulu bisa mencapai Rp50 ribu untuk satu liter saat ini sudah sama dengan wilayah Jawa yaitu Rp6.500. Belum lagi berdirinya pasar grosir di Ilaga dimana harga-harga 9 bahan pokok turun menjadi 30%. Infrastruktur seperti rumah subsidi, rumah sakit, dan bandara yang panjangnya sekitar 600M akan menjadi 1600M sedang dalam proses pembangunan.
Seperti diketahui, Kabupaten Puncak merupakan salah satu wilayah dengan calon tunggal di Pilkada Serentak 2018. Sebanyak 12 wilayah lainnya adalah Kota Prabumulih, Kab Lebak, Kab Tangerang, Kota Tangerang, Kab Pasuruan, Kab Karanganyar, Kab Enrekang, Kab Minahasa Tenggara, Kab Tapin, Kab Mamasa, Kab Jayawijaya, dan Kab Padang Lawas Utara.
(maf)