Kepala Daerah Pakai Uang Suap Maju Pilkada, Ini Komentar Mendagri
Senin, 12 Februari 2018 - 19:05 WIB
Kepala Daerah Pakai Uang Suap Maju Pilkada, Ini Komentar Mendagri
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencabut dukungan dari Marianus Sae, bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, setiap partai politik bisa mencabut dukungannya bila calon kepala daerah tersebut sakit, berhalangan tetap atau mendapatkan status hukum tetap.
"Aturannya bisa mencabut dukungan kalau calon itu sakit, berhalangan tetap, atau sudah mendapatkan keputusan hukum tetap. Ini kan belum," ujar Tjahjo di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Senin (12/2/2018).
"Tahun lalu ada calon yang jadi tersangka, masuk penjara, ikut pilkada. Begitu ada keputusan hukum, (dukungan) dia dicabut," imbuh Tjahjo.
Sementara itu, terkait uang suap terhadap sejumlah kepala daerah termasuk Marianus Sae yang disebut KPK untuk modal maju di pilkada, Tjahjo meminta media tak menggenelarisir. Tjahjo menambahkan, korupsi untuk modal pilkada hanya dilakukan oleh oknum kepala daerah nakal.
"Jangan dipukul rata ya. Kasuistis. Ada 500 lebih. Tapi ya, yang 500 itu ibarat nila setitik rusak susu sebelanga," kata Tjahjo.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, setiap partai politik bisa mencabut dukungannya bila calon kepala daerah tersebut sakit, berhalangan tetap atau mendapatkan status hukum tetap.
"Aturannya bisa mencabut dukungan kalau calon itu sakit, berhalangan tetap, atau sudah mendapatkan keputusan hukum tetap. Ini kan belum," ujar Tjahjo di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Senin (12/2/2018).
"Tahun lalu ada calon yang jadi tersangka, masuk penjara, ikut pilkada. Begitu ada keputusan hukum, (dukungan) dia dicabut," imbuh Tjahjo.
Sementara itu, terkait uang suap terhadap sejumlah kepala daerah termasuk Marianus Sae yang disebut KPK untuk modal maju di pilkada, Tjahjo meminta media tak menggenelarisir. Tjahjo menambahkan, korupsi untuk modal pilkada hanya dilakukan oleh oknum kepala daerah nakal.
"Jangan dipukul rata ya. Kasuistis. Ada 500 lebih. Tapi ya, yang 500 itu ibarat nila setitik rusak susu sebelanga," kata Tjahjo.
(kri)