DMI Imbau Tidak Manfaatkan Masjid Jadi Tempat Kampanye

Sabtu, 10 Februari 2018 - 11:04 WIB
DMI Imbau Tidak Manfaatkan Masjid Jadi Tempat Kampanye
DMI Imbau Tidak Manfaatkan Masjid Jadi Tempat Kampanye
A A A
JAKARTA - Masjid dinilai sebagai tempat yang rawan dimanfaatkan oleh calon peserta pilkada sebagai tempat kampanye. Oleh karena itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau kepada peserta pilkada untuk tidak memanfaatkan masjid sebagai tempat kampanye.

"Kami ingatkan saja, DMI juga mengajak semua pihak tidak menggunakan masjid sebagai tempat kampanye politik praktis," kata Sekretaris Departemen Dakwah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Makmum Al-Ayyubi di Masjid Baiturrahman, Jakarta Timur, Sabtu (10/2/2018).

Makmun mengatakan, ajang pilkada dan pemilu seharusnya menjadi ajang pertarungan yang sehat antarcalon. Sehingga, para peserta Pilkada tidak elok menjadikan masjid sebagai ruang berpolitik praktis karena rentan menimbulkan perpecahan.

Makmun mengamini, masjid merupakan tempat yang rawan dimanfaatkan oleh para calon peserta pilkada sebagai tempat kampanye. "Costnya murah, gampang ngumpulin jemaah. Sekali dia datang, dia menyampaikan program-programnya itu kan lebih gampang," ucapnya.

Makmun meminta seluruh pengurus masjid bisa mencegah terjadinya kampanye di masjid. Jelang datangnya tahun politik 2018 dan 2019, para pengurus masjid diminta lebih selektif dalam setiap permintaan izin pelaksanaan kegiatan di masjid.

Maklum yang juga menjabat Ketua DMI DKI Jakarta ini juga menuturkan perlunya kerjasama dengan Bawaslu dan Panwaslu untuk bisa mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan di masjid pada tahun politik.

"Kerja sama saya kira perlu dilakukan untuk melakukan pengawasan. Ini untuk pencegahan agar masjid tidak dijadikan tempat kampanye," uap Makmun.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5029 seconds (0.1#10.140)