Penuhi Syarat UU dan PKPU, PSI Klaim Lolos Verifikasi

Senin, 05 Februari 2018 - 12:39 WIB
Penuhi Syarat UU dan...
Penuhi Syarat UU dan PKPU, PSI Klaim Lolos Verifikasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengumumkan atau menetapkan seluruh partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019 pada 17 Februari 2018 mendatang.

Seluruh parpol yang sudah mendaftar dan melalui proses verifikasi faktual di KPU mengaku yakin akan lolos, salah satunya partai baru yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan, berdasarkan berita Acara (BA) verifikasi faktual KPU Kabupaten dan kota se-Indonesia menunjukkan bahwa PSI sudah memenuhi semua syarat UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) menjadi peserta pemilu 2019.

"Tanpa bermaksud mendahului keputusan formal dari KPU RI, alhamdulillah wa sukurillah, PSI se-Indonesia telah memenuhi syarat UU dan PKPU untuk menjadi peserta pemilu 2019," kata Antoni, Senin (5/2/2018).

Berita Acara dari KPU Kab/kota menunjukan PSI Memenuhi Syarat (MS) menjadi peserta Pemilu. Tentu kami dengan sabar menunggu pengumuman KPU RI pada tanggal 17 Februari mendatang," tambahnya.

Menurut Antoni, karena pesiapan yang sangat baik maka, PSI tidak perlu melalukan perbaikan dari tanggal 3 sampai dengan 5 Februari dan verifikasi perbaikan pada tanggal 6 Februari seperti yang diatur PKPU.

Terkait hal ini, pihaknya menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh pengurus dan kader PSI dari Sabang sampai Merauke yang dapat mengerjakan amanah partai dengan baik.

"Kata para pengamat pemilu, verifikasi kali ini adalah verifikasi tersulit dalam sejarah politik Indonesia. Alhamdulillah, kami bisa melaluinya. Sama sekali tidak mudah. Sulit, tapi kami berhasil. Alhamdulillah."

Antoni mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi jajaran KPU dan Bawaslu yang telah bertugas secara profesional.

"Kami ucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu. Secara umum KPU dan Bawaslu telah mengerjakan tugas mereka dengan baik. Tentu ada beberapa catatan yang nanti akan kami sampaikan untuk perbaikan pada masa depan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)