Kartu Kuning Ketua BEM UI ke Jokowi Bukan Bentuk Penghinaan

Sabtu, 03 Februari 2018 - 19:00 WIB
Kartu Kuning Ketua BEM...
Kartu Kuning Ketua BEM UI ke Jokowi Bukan Bentuk Penghinaan
A A A
JAKARTA - Kartu kuning yang diberikan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Zaadit Taqwa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara Dies Natalis Ke-68 UI di Balairung, Depok, Jumat 2 Februari 2018, dinilai bukan suatu penghinaan terhadap negara.

"Kita hidup di zaman demokrasi, kalau mengkritik Presiden, maka dikategorikan menghina negara, lantas apa bedanya dengan zaman feodal dulu," ujar Direktur Lingkaran Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2/2018).

Maka itu menurut dia, sikap Zaadit Taqwa memberikan kartu kuning tersebut tidak boleh diproses hukum hanya karena memberikan kartu kuning kepada Presiden Jokowi. "Ya, kalau Ketua BEM UI diproses karena itu, tidak benar," paparnya.

Menurut dia, langkah pengusiran Zaadit Taqwa oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari lokasi acara sudah cukup. "Tapi, kalau sampai dipidana, sangat tidak beralasan," ucapnya.

Diketahui, video Zaadit Taqwa memberikan kartu kuning saat Presiden Jokowi pidato di acara Dies Natalis Ke-68 UI di Balairung, Depok, kemarin viral. Ada sejumlah pihak yang menyayangkan, ada pula yang mendukung aksi nekat Zaadit Taqwa tersebut.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1726 seconds (0.1#10.140)