Kasus Penganiayaan Ulama Munculkan Pertanyaan

Jum'at, 02 Februari 2018 - 15:05 WIB
Kasus Penganiayaan Ulama...
Kasus Penganiayaan Ulama Munculkan Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Fenomena kasus penganiayaan terhadap ulama yang terjadi di Jawa Barat belakangan ini mengundang perhatian publik.

Apalagi telah terjadi dua kasus penganiayaan pada pada rentang waktu yang berdekatan. Secara kebetulan, pelakunya pun diduga menderita gangguan jiwa.

Direktur Paramater Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, kasus ini mengundang pertanyaan publik karena ada kesamaan pada dua kasus penganiayaan ulama.

"Yakni, penganiayaan ke ulama dan pelakunya orang gila," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Jumat (2/2/2018). (Baca juga: Penganiaya KH Emon Ditangkap, Pelaku Terindikasi Deirta Gangguan Jiwa )

Menurut Adi, jika kasus penganiayaan hanya terjadi satu kali, publik tidak akan bertanya-tanya. Namun jika kejadianya berulang, korbannya ulama dan pelakunya sama yakni menderita gangguan jiwa maka maka menimbulkan pertanyaan.

Menurut dia, agar kasus ini tidak menimbulkan prasangka, pelaku harus ditahan dan diperiksa oleh dokter kejiwaan dan psikiater untuk memastikan pelakunya benar-benar gila.

"Di tahun politik ini, kita mesti patut waspada karena apa pun bisa terjadi. Apalagi belakangan ini peran ulama sedang disorot karena gerakannya yang massif," tuturnya.

Seperti diketahui, penganiayan terhadap ulama kembali terjadi di Bandung, Jawa Barat. Korban adalah Brigade Pimpinan Pusat Persis HR Prawoto SE atau juga dikenal Ustaz Prawoto. Dia mengalami luka di bagian kepala dan tangan hingga akhirnya meninggal dunia. (Baca juga: Kronologi Pembunuhan Ustaz Prawoto di Bandung )

Sebelumnya, penganiayaan juga terjadi terhadap pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Santiong, Kampung Sentiong RT 04/01, Desa Cicalengka Kulon, Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Emon Umar Basyri (60) yang biasa disapa Ceng Emon.

Peristiwa terjadi di Masjid Al-Hidayah, Pesantren Santiong. Ketika itu korban sedang duduk berzikir seusai melaksanakan salat Subuh berjamaah .Adapun pelaku kedua kasus penganiayaan tersebut memiliki kesamaan, yakni diidentifikasi memiliki gangguan jiwa.
(dam)
Berita Terkait
5 Dampak Buruk Korban...
5 Dampak Buruk Korban KDRT, Berkaca Kasus yang Dokter Qory
Cegah Tindakan Kekerasan...
Cegah Tindakan Kekerasan Lewat Pendidikan Perdamaian
Kapolda Sulut: Aksi...
Kapolda Sulut: Aksi Kriminalitas di Sulut Meningkat 1.338 Kasus
Blakblakan Wanita Inggris...
Blakblakan Wanita Inggris yang Klaim Diperkosa 12 Pria Israel
Diduga Korban Begal,...
Diduga Korban Begal, Pemuda Ditemukan Bersimbah Darah di Tengah Jalan
Polri Harus Beri Tindakan...
Polri Harus Beri Tindakan Tegas Terhadap Penjahat Sadis
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved