Kasus Penganiayaan Ulama Munculkan Pertanyaan

Jum'at, 02 Februari 2018 - 15:05 WIB
Kasus Penganiayaan Ulama...
Kasus Penganiayaan Ulama Munculkan Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Fenomena kasus penganiayaan terhadap ulama yang terjadi di Jawa Barat belakangan ini mengundang perhatian publik.

Apalagi telah terjadi dua kasus penganiayaan pada pada rentang waktu yang berdekatan. Secara kebetulan, pelakunya pun diduga menderita gangguan jiwa.

Direktur Paramater Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, kasus ini mengundang pertanyaan publik karena ada kesamaan pada dua kasus penganiayaan ulama.

"Yakni, penganiayaan ke ulama dan pelakunya orang gila," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Jumat (2/2/2018). (Baca juga: Penganiaya KH Emon Ditangkap, Pelaku Terindikasi Deirta Gangguan Jiwa )

Menurut Adi, jika kasus penganiayaan hanya terjadi satu kali, publik tidak akan bertanya-tanya. Namun jika kejadianya berulang, korbannya ulama dan pelakunya sama yakni menderita gangguan jiwa maka maka menimbulkan pertanyaan.

Menurut dia, agar kasus ini tidak menimbulkan prasangka, pelaku harus ditahan dan diperiksa oleh dokter kejiwaan dan psikiater untuk memastikan pelakunya benar-benar gila.

"Di tahun politik ini, kita mesti patut waspada karena apa pun bisa terjadi. Apalagi belakangan ini peran ulama sedang disorot karena gerakannya yang massif," tuturnya.

Seperti diketahui, penganiayan terhadap ulama kembali terjadi di Bandung, Jawa Barat. Korban adalah Brigade Pimpinan Pusat Persis HR Prawoto SE atau juga dikenal Ustaz Prawoto. Dia mengalami luka di bagian kepala dan tangan hingga akhirnya meninggal dunia. (Baca juga: Kronologi Pembunuhan Ustaz Prawoto di Bandung )

Sebelumnya, penganiayaan juga terjadi terhadap pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Santiong, Kampung Sentiong RT 04/01, Desa Cicalengka Kulon, Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Emon Umar Basyri (60) yang biasa disapa Ceng Emon.

Peristiwa terjadi di Masjid Al-Hidayah, Pesantren Santiong. Ketika itu korban sedang duduk berzikir seusai melaksanakan salat Subuh berjamaah .Adapun pelaku kedua kasus penganiayaan tersebut memiliki kesamaan, yakni diidentifikasi memiliki gangguan jiwa.
(dam)
Berita Terkait
5 Dampak Buruk Korban...
5 Dampak Buruk Korban KDRT, Berkaca Kasus yang Dokter Qory
Cegah Tindakan Kekerasan...
Cegah Tindakan Kekerasan Lewat Pendidikan Perdamaian
Kapolda Sulut: Aksi...
Kapolda Sulut: Aksi Kriminalitas di Sulut Meningkat 1.338 Kasus
Blakblakan Wanita Inggris...
Blakblakan Wanita Inggris yang Klaim Diperkosa 12 Pria Israel
Diduga Korban Begal,...
Diduga Korban Begal, Pemuda Ditemukan Bersimbah Darah di Tengah Jalan
Polri Harus Beri Tindakan...
Polri Harus Beri Tindakan Tegas Terhadap Penjahat Sadis
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved