Penetapan Status Tiga Terduga Teroris Temanggung Tunggu 2x24 Jam

Kamis, 01 Februari 2018 - 17:41 WIB
Penetapan Status Tiga...
Penetapan Status Tiga Terduga Teroris Temanggung Tunggu 2x24 Jam
A A A
JAKARTA - Polri menunggu waktu 2x24 jam untuk menetapkan tersangka tiga terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Muhamad Iqbal.

"Untuk tiga terduga teroris di Temanggung tunggu 2x24 jam untuk ditetapkan tersangka. Kecuali terduga teroris yang ditangkap di Banyumas. Keterlibatannya sudah jelas," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Seperti diketahui, tim Densus 88 menangkap tiga terduga teroris Kamis pagi di sebuah toko aneka grosir sepatu Jalan Secang Temanggung KM 03 Dusun Bengkal RT05 RW05, Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung. Mereka adalah WL, LK, dan ZN.

Sejumlah barang bukti turun disita dalam penangkapan tersebut. Di antaranya dua telepon seluler (ponsel), enam flashdisk, 1 buah dompet hitam, satu buku panduan, satu buku berjudul Penjelasan Pembatalan Keislaman, dua eksemplar majalah, satu buku berjudul Dzikir Pagi & Petang, uang tunai Rp28.289.000 dan A2 buah ATM Mandiri.

"Soal penangkapan ini, kami sudah memeriksa beberapa orang saksi. Diantaranya Rohman Gunadi, Sekdes Bengkal Ishrofi, Kaur Kesra Desa Bengkal dan Slamet Sugiyarto, Ketua RW," ungkap Iqbal.
(dam)
Berita Terkait
KAI Buka Suara Terkait...
KAI Buka Suara Terkait Penangkapan Satu Pegawai Terduga Teroris
16 Tersangka Teroris...
16 Tersangka Teroris Ditangkap di Sumbar, BNPT: NII Harus Diwaspadai
Densus 88 Sebut Penangkapan...
Densus 88 Sebut Penangkapan Terduga Teroris Tak Hanya di Sumut dan Sumsel
2 Kelompok Teroris yang...
2 Kelompok Teroris yang Pernah Membajak Pesawat
Aksi Terorisme Masih...
Aksi Terorisme Masih Mengancam, Waspadai Radikalisme di Dunia Maya
Soal Penangkapan 3 Terduga...
Soal Penangkapan 3 Terduga Teroris, Mahfud Sebut Pemerintah Tak Larang Berpendapat
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved