Kapolri Merasa Pidatonya Dipotong sehingga Menimbulkan Polemik
Rabu, 31 Januari 2018 - 19:57 WIB
Kapolri Merasa Pidatonya Dipotong sehingga Menimbulkan Polemik
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, kronologis mengenai pidatonya yang dianggap kurang nyaman atau menyinggung Ormas Islam lain di luar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
"Saya sendiri tahu tentang video itu ketika saya justru tidak di Jakarta dan sedang berada di luar kota," kata Tito di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Setelah itu, Tito meminta kepada stafnya untuk mengecek kapan pidato tersebut disampaikannya. Sebab, setahu dirinya dalam waktu yang sekarang-sekarang ini tidak pernah menyampaikan pidato tersebut.
Tito mengaku mendapat informasi bahwa pidato itu disampaikan saat Halaqoh Ulama di Pesantren Tanara, Serang, Banten milik Ketua Umum MUI KH Maruf Amin, pada 8 Februari 2017 atau setahun silam.
Menurutnya, saat itu dirinya diundang langsung oleh Kiai Ma'ruf Amin untuk memberikan sambutan.
"Jadi itu sebetulnya kata sambutan suara cukup banyak lebih kurang 26 menit, tapi dipotong dua menit, dan dua menit itu mungkin ada bahasa-bahasa kalau hanya dicerna dua menit itu mungkin membuat beberapa pihak kurang nyaman," ujarnya.
Seperti diketahui, pidato Tito dalam Silaturahmi dan dialog kebangsaan dengan jajaran Polri di Pondok Pesantren milik Rais Aam PBNU KH Maruf Amin, An Nawawi Tanara di Serang, Banten, Februari 2017 dipersolkan ormas Islam lain.
Saat itu Tito menyerukan agar jajarannya bekerja sama dengan NU dan Muhammadiyah. "Semua kapolda saya wajibkan untuk membangun hubungan NU dan Muhammadiyah tingkat provinsi. Semua kapolres untuk wajib membuat kegiatan untuk memperkuat para pengurus cabang di tingkat kabupaten/kota.
Para kapolsek wajib untuk di tingkat kecamatan bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah, jangan dengan yang lain. Dengan yang lain tuh nomor sekian, mereka bukan pendiri negara. Mau merontokkan negara malah iya," tutur Tito dalam video tersebut.
Atas pernyataan yang viral di media sosial ini membuat Wakil ekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain membuat surat terbuka untuk Kapolri melalui akun Facebook-nya terkait pidato tersebut. Zulkarnain menulis surat terbuka tersebut atas nama warga negara Indonesia tertanggal 29 Januari 2018.
Dalam surat terbuka yang ditulisnya di jejaring sosial Facebook untuk Kapolri bahwa dirinya kecewa terhadap pernyataan Tito yang tidak menganggap perjuangan umat Islam di luar ormas NU dan Muhammadiyah. Apalagi ada ucapan miring dari Tito terhadap ormas Islam di luar NU dan Muhammadiyah.
"Saya sendiri tahu tentang video itu ketika saya justru tidak di Jakarta dan sedang berada di luar kota," kata Tito di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Setelah itu, Tito meminta kepada stafnya untuk mengecek kapan pidato tersebut disampaikannya. Sebab, setahu dirinya dalam waktu yang sekarang-sekarang ini tidak pernah menyampaikan pidato tersebut.
Tito mengaku mendapat informasi bahwa pidato itu disampaikan saat Halaqoh Ulama di Pesantren Tanara, Serang, Banten milik Ketua Umum MUI KH Maruf Amin, pada 8 Februari 2017 atau setahun silam.
Menurutnya, saat itu dirinya diundang langsung oleh Kiai Ma'ruf Amin untuk memberikan sambutan.
"Jadi itu sebetulnya kata sambutan suara cukup banyak lebih kurang 26 menit, tapi dipotong dua menit, dan dua menit itu mungkin ada bahasa-bahasa kalau hanya dicerna dua menit itu mungkin membuat beberapa pihak kurang nyaman," ujarnya.
Seperti diketahui, pidato Tito dalam Silaturahmi dan dialog kebangsaan dengan jajaran Polri di Pondok Pesantren milik Rais Aam PBNU KH Maruf Amin, An Nawawi Tanara di Serang, Banten, Februari 2017 dipersolkan ormas Islam lain.
Saat itu Tito menyerukan agar jajarannya bekerja sama dengan NU dan Muhammadiyah. "Semua kapolda saya wajibkan untuk membangun hubungan NU dan Muhammadiyah tingkat provinsi. Semua kapolres untuk wajib membuat kegiatan untuk memperkuat para pengurus cabang di tingkat kabupaten/kota.
Para kapolsek wajib untuk di tingkat kecamatan bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah, jangan dengan yang lain. Dengan yang lain tuh nomor sekian, mereka bukan pendiri negara. Mau merontokkan negara malah iya," tutur Tito dalam video tersebut.
Atas pernyataan yang viral di media sosial ini membuat Wakil ekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain membuat surat terbuka untuk Kapolri melalui akun Facebook-nya terkait pidato tersebut. Zulkarnain menulis surat terbuka tersebut atas nama warga negara Indonesia tertanggal 29 Januari 2018.
Dalam surat terbuka yang ditulisnya di jejaring sosial Facebook untuk Kapolri bahwa dirinya kecewa terhadap pernyataan Tito yang tidak menganggap perjuangan umat Islam di luar ormas NU dan Muhammadiyah. Apalagi ada ucapan miring dari Tito terhadap ormas Islam di luar NU dan Muhammadiyah.
(maf)