Diperiksa KPK, Eks Anggota DPRD Sumut Ngaku Tak Terima Uang
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan dan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Rabu (31/1/2018).
KPK memanggil 11 orang mantan dan anggota DPRD Sumut, yakni Helmiati, M Faisal, Washington Pane, Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Enda Mora Lubis, Restu Kurniawan, Rahmiana Delima, Roslinda Marpaung dan Sopar Soburian.
Berdasarkan pantauan di Mako Brimob Polda Sumut, hadir Oloan Simbolon dan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut periode 2009-2014, Hidayatullah. Usai diperiksa KPK, Hidayatullah mengatakan pemeriksaan terhadapnya dipercepat dari yang seharusnya dilakukan Sabtu 3 Februari 2018 mendatang. .
"Iya saya dipercepat dari jadwal sebelumnya, karena itu permintaan dari KPK," ungkapnya kepada wartawan.
Dia mengatakan ada sebanyak tujuh pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK selama dirinya berada di dalam Mako Brimob Polda Sumut. "Tadi ditanya seputar pengesahan APBD dan interpelasi saja, tapi saya memang tidak ada terima uang. Dari sejak awal memang saya tidak pernah terima uang sama sekali," tandasnya.
Saat hendak pulang, Hidayatullah terlihat menaiki sepeda motor matic merk Honda Beat berwarna biru. "Saya enggak punya mobil, makanya pulang naik sepeda motor," ucapnya.
Berbeda dengan Hidayatullah, mantan anggota DPRD Sumut lainnya Washington Pane memilih untuk menumpangi angkutan online.
Saat keluar dari gedung Brimob, Washington Pane berjalan kaki dari sisi samping gedung pemeriksaan dan keluar dari komplek Brimob. Kepada wartawan, Washington mengaku berjalan keluar kompleks untuk menemui angkutan online yang dipesannya. Dia tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk datang menjalani pemeriksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK terus melakukan pemeriksaan selama enam hari hingga Sabtu 3 Februari 2018 mendatang, total sebanyak 46 anggota DPRD Sumut maupun mantan anggota DPRD Sumut yang akan diperiksa terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho.
KPK memanggil 11 orang mantan dan anggota DPRD Sumut, yakni Helmiati, M Faisal, Washington Pane, Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Enda Mora Lubis, Restu Kurniawan, Rahmiana Delima, Roslinda Marpaung dan Sopar Soburian.
Berdasarkan pantauan di Mako Brimob Polda Sumut, hadir Oloan Simbolon dan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut periode 2009-2014, Hidayatullah. Usai diperiksa KPK, Hidayatullah mengatakan pemeriksaan terhadapnya dipercepat dari yang seharusnya dilakukan Sabtu 3 Februari 2018 mendatang. .
"Iya saya dipercepat dari jadwal sebelumnya, karena itu permintaan dari KPK," ungkapnya kepada wartawan.
Dia mengatakan ada sebanyak tujuh pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK selama dirinya berada di dalam Mako Brimob Polda Sumut. "Tadi ditanya seputar pengesahan APBD dan interpelasi saja, tapi saya memang tidak ada terima uang. Dari sejak awal memang saya tidak pernah terima uang sama sekali," tandasnya.
Saat hendak pulang, Hidayatullah terlihat menaiki sepeda motor matic merk Honda Beat berwarna biru. "Saya enggak punya mobil, makanya pulang naik sepeda motor," ucapnya.
Berbeda dengan Hidayatullah, mantan anggota DPRD Sumut lainnya Washington Pane memilih untuk menumpangi angkutan online.
Saat keluar dari gedung Brimob, Washington Pane berjalan kaki dari sisi samping gedung pemeriksaan dan keluar dari komplek Brimob. Kepada wartawan, Washington mengaku berjalan keluar kompleks untuk menemui angkutan online yang dipesannya. Dia tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk datang menjalani pemeriksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK terus melakukan pemeriksaan selama enam hari hingga Sabtu 3 Februari 2018 mendatang, total sebanyak 46 anggota DPRD Sumut maupun mantan anggota DPRD Sumut yang akan diperiksa terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho.
(dam)