Gara-gara Medsos, 12 Provinsi Ini Masuk Kategori Rawan di Pilkada
Rabu, 31 Januari 2018 - 16:01 WIB
Gara-gara Medsos, 12 Provinsi Ini Masuk Kategori Rawan di Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengatakan, dari 17 provinsi yang menggelar pilkada, sebanyak 12 provinsi masuk kategori rawan penggunaan kampanye hoaks dan ujaran kebencian di media sosial (medsos).
Menurutnya, di tingkat kabupaten/kota bahkan potensi penggunaan konten Sara hampir marak terjadi di semua daerah. Sebanyak kurang lebih 38 daerah masuk kategori tinggi tingkat penggunaan medsos untuk isu-isu pilkada di tingkat kabupaten/kota.
"Sementara sebagian besar masuk kategori sedang sebanyak 63 daerah dengan kategori sedang, dan tinggi ini termasuk ke kelompok potensial rawan terjadi ketegangan di sosial media terkait dengan isu-isu pilkada," kata Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Abhan menjelaskan, dari kategori tersebut, ada sejumlah provinsi yang dianggap masuk kategori kerawanan tinggi dan sedang kampanye hoaks. Berikut daerah dengan kerawanan penggunaan medsos.
Pertama provinsi dengan kerawanan tinggi meliputi Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Tenggara
Kedua untuk provinsi dengan kerawanan sedang yakni, Papua, Lampung, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Sementara di tingkat kabupaten adalah Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Konawe.
Menurutnya, di tingkat kabupaten/kota bahkan potensi penggunaan konten Sara hampir marak terjadi di semua daerah. Sebanyak kurang lebih 38 daerah masuk kategori tinggi tingkat penggunaan medsos untuk isu-isu pilkada di tingkat kabupaten/kota.
"Sementara sebagian besar masuk kategori sedang sebanyak 63 daerah dengan kategori sedang, dan tinggi ini termasuk ke kelompok potensial rawan terjadi ketegangan di sosial media terkait dengan isu-isu pilkada," kata Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Abhan menjelaskan, dari kategori tersebut, ada sejumlah provinsi yang dianggap masuk kategori kerawanan tinggi dan sedang kampanye hoaks. Berikut daerah dengan kerawanan penggunaan medsos.
Pertama provinsi dengan kerawanan tinggi meliputi Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Tenggara
Kedua untuk provinsi dengan kerawanan sedang yakni, Papua, Lampung, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Sementara di tingkat kabupaten adalah Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Konawe.
(maf)