Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNN Gandeng Perusahaan Aplikasi

Selasa, 30 Januari 2018 - 05:16 WIB
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNN Gandeng Perusahaan Aplikasi
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNN Gandeng Perusahaan Aplikasi
A A A
JAKARTA - Segala cara dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di masyarakat khususnya generasi muda. Salah satunya BNN menggandeng perusahaan pengembang aplikasi PT Vanaspati Arkananta Widya (VAW).

Menurut Founder VAW, Minardiantomo Saputro, kerjasama itu dilakukan dengan menghadirkan aplikasi digital Dialigue101 sebagai sarana pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.

"Dengan aplikasi ini masyarakat Indonesia bisa mendapatkan berbagai pengetahuan mengenai narkoba baik dampak maupun kerugian yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan barang terlarang tersebut," katanya di Jakarta, Senin (29/1/2018).

Bukan hanya itu, pria yang akrab disapa Tomy ini mengatakan, aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang terlanjur menggunakan Narkoba untuk berbagi cerita dan berkonsultasi agar terlepas dari pengaruh obat-obatan terlarang tersebut.

"Kebanyakan pemakai Narkoba yang ingin sembuh tidak tahu harus kemana. Di aplikasi ini kami sediakan fasilitas chating 24 jam untuk berkonsultasi yang akan dijawab oleh manusia bukan mesin," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN, Budi Waseso berharap kemajuan teknologi khususnya di era digitalisasi ini akan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengembangkan model pencegahan narkoba di Indonesia.

"Sekarang semua orang menggunakan smartphone, dengan jangkauan dan teknologi yang ditawarkan perangkat ini semoga dapat mencegah penyebaran narkoba dengan efektif," ucap Budi.

Sebagai informasi sepanjang tahun 2017 terdapat ratusan ribu kasus narkoba dimana 70 persen pemakai narkoba merupakan pekerja, 22 persen pelajar dan mahasiswa dan sisanya merupakan pengangguran.

Sedangkan kerugian jiwa yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan penggunaan narkoba ini sedikitnya 45-50 orang meniggal setiap harinya dan kerugian materil sebesar Rp75 Triliun tiap tahunnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0269 seconds (0.1#10.140)