Kubu Daryatmo Minta Menkumham Cabut SK Hanura Kubu OSO
A
A
A
JAKARTA - Partai Hanura Kepemimpinan Marsekal Madya TNI Purn Daryatmo meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mencabut surat keputusan yang mengesahkan Oesman Sapta Odang (OSO) selaku ketua umum partai dan Harry Lontung Siregar selaku sekretaris jenderal.
Daryatmo menilai surat keputusan (SK) Kepengurusan Kubu OSO telah cacat. "Kami minta kepada Menkumham untuk mencabut surat keputusan kepengurusan versi Pak OSO Pak Harry Lontung," ujar Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kepemimpinan Daryatmo, Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Kubu Daryatmo juga meminta Menkumham menerbitkan SK kepengurusan Partai Hanura kubunya alias hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis 18 Januari 2018.
Partai Hanura Kepemimpinan Daryatmo telah mendaftarkan kepengurusan hasil munaslub kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil Munaslub kubu Daryatmo yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis 18 Januari 2018 memutuskan memberhentikan OSO dari jabatan ketua umum partai itu.
OSO dianggap telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Hanura. Munaslub juga memutuskan mengangkat Daryatmo sebagai ketua umum Partai Hanura pengganti OSO.
Daryatmo menilai surat keputusan (SK) Kepengurusan Kubu OSO telah cacat. "Kami minta kepada Menkumham untuk mencabut surat keputusan kepengurusan versi Pak OSO Pak Harry Lontung," ujar Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kepemimpinan Daryatmo, Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Kubu Daryatmo juga meminta Menkumham menerbitkan SK kepengurusan Partai Hanura kubunya alias hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis 18 Januari 2018.
Partai Hanura Kepemimpinan Daryatmo telah mendaftarkan kepengurusan hasil munaslub kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil Munaslub kubu Daryatmo yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis 18 Januari 2018 memutuskan memberhentikan OSO dari jabatan ketua umum partai itu.
OSO dianggap telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Hanura. Munaslub juga memutuskan mengangkat Daryatmo sebagai ketua umum Partai Hanura pengganti OSO.
(dam)