Perindo Ajak Publik Awasi Verifikasi Faktual Parpol Lama
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ahmad Rofiq mendukung kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan verifikasi faktual partai politik (parpol), meski terkendala waktu dan ketersediaan anggaran.
"KPU telah menunjukkan sikap independensinya dan tidak terpengaruh oleh ajakan parpol-parpol yang sekadar hanya melakukan verifikasi administrasi," kata Rofiq dalam siaran persnya, Jumat (19/1/2018).
Menurut Rofiq, partainya berharap KPU dalam menjalankan verifikasi faktual ini dengan penuh kesungguhan dan tanpa kompromi, sebagaimana verifikasi yang dilakukan terhadap Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dia berharap, keadilan harus diterapkan kepada semua parpol calon peserta pemilu 2019. Dia meyakini, lembaga yang dipimpin Arief Budiman ini akan melakukannya secara baik dan profesional.
Untuk itu, Perindo mengajak kepada seuruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi proses verifikasi faktual tersebut.
"Hal ini dimaksudkan agar publik juga tau bahwa partai-partai mana saja yang memenuhi sarat dan partai mana saja tidak tidak memenuhi sarat sebagai peserta pemilu," tandasnya.
"KPU telah menunjukkan sikap independensinya dan tidak terpengaruh oleh ajakan parpol-parpol yang sekadar hanya melakukan verifikasi administrasi," kata Rofiq dalam siaran persnya, Jumat (19/1/2018).
Menurut Rofiq, partainya berharap KPU dalam menjalankan verifikasi faktual ini dengan penuh kesungguhan dan tanpa kompromi, sebagaimana verifikasi yang dilakukan terhadap Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dia berharap, keadilan harus diterapkan kepada semua parpol calon peserta pemilu 2019. Dia meyakini, lembaga yang dipimpin Arief Budiman ini akan melakukannya secara baik dan profesional.
Untuk itu, Perindo mengajak kepada seuruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi proses verifikasi faktual tersebut.
"Hal ini dimaksudkan agar publik juga tau bahwa partai-partai mana saja yang memenuhi sarat dan partai mana saja tidak tidak memenuhi sarat sebagai peserta pemilu," tandasnya.
(maf)