Diduga Salah Gunakan Uang Hanura, OSO Akan Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 18 Januari 2018 - 21:39 WIB
Diduga Salah Gunakan...
Diduga Salah Gunakan Uang Hanura, OSO Akan Dilaporkan ke Polisi
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Sarifuddin Sudding mempersilakan kader partainya melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan uang partai sekitar Rp200 miliar. Adapun informasi kasus dugaan penyalahgunaan uang Partai Hanura itu dibeberkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Selatan Mularis Djahri dalam musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) tadi.

Sudding berpendapat, kasus dugaan penyalahgunaan uang Partai Hanura itu bisa dilaporkan ke penegak hukum. Terlebih, hal itu pun menjadi kemauan dari para pengurus DPD Partai Hanura.

"Ya bisa saja (diproses hukum). Ini kan yang menyampaikan DPD dalam forum pandangan umum. Nanti kita koordinasikan. Ketika mereka menyampaikan ingin lewat penegak hukum, ya silakan," ujar Sudding di lokasi Munaslub, Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).

Dia mengakui bahwa informasi yang dibeberkan Mularis Djahri itu bukan hal baru. "Informasi-informasi dari DPD itu juga sudah sering kami dengar, nanti kita buktikanlah," papar anggota Komisi III DPR ini.

Sudding pun yakin bahwa DPD memiliki bukti yang kuat terkait informasi kasus dugaan penyalahgunaan uang Partai Hanura itu. "Saya kira kawan-kawan kalau menyampaikan sesuatu pasti mereka pegang bukti," bebernya.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan Mularis Djahri mengungkapkan ada penyalahgunaan uang partai yang dilakukan oleh OSO. "Dana yang harusnya dimasukkan ke rekening partai sebesar Rp200 miliar, dimasukkan ke rekening pribadi OSO Sekuritas," ungkap Mularis.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6853 seconds (0.1#10.140)