Ketua MPR: Hentikan Gunakan Istilah Mahar Politik

Kamis, 18 Januari 2018 - 11:51 WIB
Ketua MPR: Hentikan Gunakan Istilah Mahar Politik
Ketua MPR: Hentikan Gunakan Istilah Mahar Politik
A A A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan digelar serentak pada Juni mendatang. Istilah mahar politik pun kembali muncul di tengah publik. Istilah itu untuk menggambarkan praktik meminta uang kepada calon untuk diusung pada pilkada.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan tidak setuju kata mahar digunakan sebagai istilah untuk merujuk kepada perbuatan tersebut.

"Mari berhenti gunakan istilah ‘mahar politik’. Mahar itu sesuatu yg suci dan sakral dalam Islam. Transaksi yang rugikan rakyat itu lebih pantas disebut suap politik," kata Zulkifli dalam akun Twitternya @ZUL_Hasan, Kamis (18/1/2018). (Baca juga: Bawaslu Kembali Panggil La Nyalla Mattalitti )

Seperti diketahui, istilah mahar politik kembali muncul ke publik menyusul adanya pengakuan La Nyalla Mattalitti yang mengaku diminta uang oleh oknum pengurus Gerindra untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Belakangan La Nyalla meluruskan informasi soal mahar. Dia mengaku istilah mahar justru digunakan oleh media.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, seprti dikutip dari akun Twitter Muhammadiyah, menyatakan "mahar" politik merupakan bentuk amoral. Praktik seperti ini di dikatakannya sesungguhnya merupakan penggerusan dan pelecehan terhadap Pancasia sebagai ideologi bangsa, sekaligus konstitusi bangsa.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7907 seconds (0.1#10.140)